Sumber: Bloomberg | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apple Inc., raksasa teknologi asal Amerika Serikat, telah meningkatkan tawaran investasinya di Indonesia hingga hampir sepuluh kali lipat.
Langkah ini dilakukan untuk membujuk pemerintah agar mencabut larangan penjualan iPhone 16, menurut sumber yang mengetahui hal tersebut.
Tawaran Investasi Baru: Lonjakan Besar dari Proposal Awal
Apple kini mengusulkan investasi sebesar hampir US$100 juta (setara dengan sekitar Rp1,5 triliun) selama dua tahun di Indonesia.
Baca Juga: Pendapatan Xiaomi Melonjak 30,5% saat Bisnis Mobil Listrik Melejit
Sebelumnya, Apple hanya menawarkan investasi sekitar US$10 juta untuk pembangunan pabrik komponen dan aksesori di Bandung, sebagaimana dilaporkan oleh Bloomberg News.
Namun, setelah proposal baru diajukan, Kementerian Perindustrian Indonesia menuntut perubahan arah investasi Apple.
Pemerintah kini meminta Apple lebih fokus pada pengembangan riset dan teknologi untuk produk smartphone di dalam negeri. Hingga saat ini, keputusan final atas proposal baru tersebut belum dibuat.
Latar Belakang: Persyaratan Konten Lokal yang Ketat
Larangan penjualan iPhone 16 yang diberlakukan pada bulan lalu disebabkan oleh tidak terpenuhinya persyaratan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 40% untuk smartphone dan tablet.
Hingga saat ini, Apple dilaporkan hanya menginvestasikan Rp1,5 triliun melalui akademi pengembang (developer academies), sedikit di bawah komitmen Rp1,7 triliun yang diminta pemerintah.
Kasus ini bukanlah satu-satunya. Alphabet Inc., perusahaan induk Google, juga menghadapi larangan serupa atas produk Google Pixel karena kurangnya investasi yang memenuhi syarat TKDN.
Baca Juga: Donald Trump Jadi Presiden, Mampukah Menghentikan Larangan TikTok di AS?
Strategi Baru Pemerintah Indonesia: Tekanan untuk Investasi Lokal
Langkah tegas pemerintah ini mencerminkan strategi ekonomi baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan industri manufaktur lokal. Dengan menekan perusahaan asing, pemerintah berharap dapat menciptakan lebih banyak peluang kerja dan memperkuat ekonomi domestik.
Taktik serupa juga digunakan di era Presiden Joko Widodo, yang pada tahun lalu memblokir operasi ByteDance Ltd.’s TikTok untuk melindungi sektor ritel dari produk impor murah. Langkah ini berhasil memaksa TikTok menginvestasikan US$1,5 miliar dalam usaha patungan dengan Tokopedia, bagian dari grup e-commerce GoTo.
Potensi Dampak: Peluang dan Tantangan
Bagi Apple, investasi besar ini membuka akses ke pasar Indonesia dengan populasi 278 juta orang, lebih dari setengahnya berusia di bawah 44 tahun dan sangat akrab dengan teknologi.
Baca Juga: Sampai Kapan iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia? Ini Jawaban Menko Airlangga
Namun, pendekatan keras pemerintah ini dapat menjadi pedang bermata dua. Taktik semacam ini berisiko menakut-nakuti perusahaan asing lain yang ingin memperluas operasi mereka di Indonesia, terutama di tengah tren decoupling dari China.
Jika Apple berhasil memenuhi tuntutan pemerintah, langkah ini berpotensi mendorong mitra seperti Foxconn untuk berpartisipasi dalam proses manufaktur lokal. Ini dapat memperkuat rantai pasokan teknologi di Indonesia, sekaligus mendukung target pemerintah dalam meningkatkan investasi asing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.