Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - KAIRO. Setelah kembali membuka pelaksanaan ibadah umroh mulai awal bulan Oktober, Arab Saudi akhirnya mengizinkan warganya dan penduduk yang berada di dalam kerajaan untuk melakukan salat di Masjid Al-Haram di Mekah.
Mengutip Reuters, ini menjadi kali pertama dalam tujuh bulan, salat di salah satu situs paling suci dalam agama Islam tersebut diperbolehkan.
Dalam pengumuman yang dilakukan Minggu (18/10), pemerintah Arab Saudi masih membatasi salat tersebut. Di mana yang diperbolehkan hanya warga Arab Saudi dan juga penduduk yang berada di wilayah kerajaan Arab.
Baca Juga: Ibadah umrah boleh dilakukan dua kali, tapi jamaah harus menunggu 14 hari
Ini menjadi relaksasi lanjutan dari pengetatan kebijakan yang dilakukan Arab Saudi saat pandemi virus corona menyebar di wilayah teluk Arab tersebut.
Awal bulan ini Arab Saudi juga sudah mengizinkan warganya dan warganya untuk menunaikan ibadah umrah di tempat-tempat suci umat Islam, seperti Mekah dan Madinah, setelah jeda tujuh bulan karena kekhawatiran virus corona.