Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arab Saudi melonggarkan kebijakan karantina wilayah terkait penanggulangan wabah corona (Covid-19). Kerajaan mulai membuka beberapa kegiatan ekonomi dan komersial serta kembali ke aktivitas normal.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, hari ini (26/5) menyatakan, kebijakan tersebut sudah mendapatkan persetujuan Raja Salman bin Abdulaziz, seperti dikutip Al Arabiya.
Baca Juga: Belum ada keputusan dari Arab Saudi, Jokowi diminta tunda pengiriman haji tahun ini
Pada Senin (25/5) lalu, Menteri Kesehatan Tawfiq bin Fawzan al-Rabiah mengatakan bahwa Kerajaan akan memulai fase baru dari strategi penanganan corona mulai 28 Mei.
Dalam menjalani kebijakan ini, Arab Saudi akan mendasarkan pada dua pilar: kapasitas sistem perawatan kesehatan dalam mengakomodasi kasus-kasus kritis dan kebijakan memperluas tes dan deteksi dini Covid-19.
Baca Juga: Arab Saudi memberlakukan lockdown di seluruh wilayah saat Lebaran 2020 hari ini
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan jadwal untuk tahap pembukaan kembali Kerajaan, seperti dikutip kantor berita pemerintah Saudi Press Agency (SPA).
*Tahap pertama bergulir mulai 28 Mei hingga 30 Mei.
-Di tahap ini, Arab Saudi akan mengizinkan aktivitas dan pergerakan penduduk antara pukul 6 pagi dan 3 sore di semua wilayah Kerajaan, kecuali Makkah.
-Kerajaan membolehkan pergerakan selama jam malam hanya dengan izin yang diperoleh melalui aplikasi resmi "Tawakkalna".
-Kerajaan juga mengizinkan warga untuk beraktivitas di lingkungan perumahan mereka selama jam malam, memberikan kesempatan untuk berlatih menjaga jarak sosial dan mengikuti langkah-langkah protokol kesehatan.
-Selanjutnya, Kerajaan Arab Saudi mengizinkan pergerakan orang dengan mobil pribadi antar wilayah dan kota di Kerajaan, kecuali pada jam malam.
-Kerajaan juga membolehkan aktivitas ekonomi dan komersial di pusat belanja, baik ritel maupun grosir.
-Namun Kerajaan masih melarang kegiatan yang selama ini tak memenuhi ketentuan social distancing, seperti di salon kecantikan, tukang cukur, klub olahraga, klub kesehatan, pusat hiburan dan bioskop.
Baca Juga: Raja Salman beri pesan Idul Fitri di tengah pandemi virus corona, begini isinya
*Tahap kedua dimulai pada 31 Mei hingga 20 Juni.
-Pada tahap ini, Arab Saudi akan mengizinkan pergerakan penduduk antara jam 6 pagi dan 8 malam di semua wilayah Kerajaan, kecuali Makkah.
-Mengizinkan pergerakan dan perpindahan penduduk selama jam malam hanya dengan izin yang diperoleh melalui aplikasi resmi "Tawakkalna".
-Mengizinkan orang untuk beraktivitas di lingkungan perumahan mereka selama jam malam, memberikan kesempatan untuk berlatih menjaga jarak sosial dan mengikuti langkah-langkah protokol kesehatan.
-Mengizinkan salat Jumat dan semua salat berjamaah di masjid-masjid Kerajaan, kecuali masjid-masjid di Makkah.
-Mencabut penangguhan kehadiran di tempat kerja dan mengizinkan semua karyawan di kementerian, badan pemerintah, dan perusahaan sektor swasta untuk kembali bekerja dari kantor mereka, dengan syarat mengikuti pedoman kesehatan yang ketat.
-Mencabut penangguhan pada penerbangan domestik, dengan mematuhi tindakan pencegahan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan sipil dan Kementerian Kesehatan.
-Mencabut penangguhan untuk bepergian antar daerah di Kerajaan dengan menggunakan berbagai moda transportasi.
-Mengizinkan pengusaha kembali menyajikan makanan dan minuman di restoran dan kafe.
-Masih menutup kegiatan, di mana jarak sosial tidak dapat dicapai, seperti di salon kecantikan, tukang cukur, klub olahraga, klub kesehatan, pusat hiburan dan bioskop.
-Terus menerapkan langkah-langkah jarak sosial di area publik setiap saat.
-Terus melarang pertemuan sosial lebih dari 50 orang, seperti pernikahan dan pemakaman.
*Tahap ketiga: Mulai 21 Juni, Arab Saudi akan melakukan sejumlah kebijakan, sebagai berikut:
-Kembali ke situasi "normal" di semua wilayah Kerajaan, kecuali Makkah. Kerajaan juga mengembalikan kondisi kepada kehidupan sebelum menerapkan jam malam.
-Terus menegakkan jarak sosial.
Baca Juga: Kemenag berharap Saudi segera putuskan penyelenggaraan haji sebelum akhir Ramadan
Makkah:
-Langkah-langkah fase pertama akan diterapkan di Makkah antara 31 Mei dan 20 Juni.
-Langkah-langkah fase kedua akan diterapkan di Makkah mulai 21 Juni.
-Salat Jumat dan semua salat berjamaah tetap digelar di Masjidil Haram Makkah, namun terbatas pada para imam dan karyawan Masjidil Haram.
Baca Juga: Kemenag perpanjang pelunasan biaya haji tahap II hingga 29 Mei 2020
Larangan lanjutan:
-Penangguhan umrah di Makkah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah masih berlaku. Kerajaan mengatakan keputusan ini akan ditinjau secara teratur berdasarkan perkembangan kesehatan.
-Penangguhan penerbangan internasional berlanjut hingga pemberitahuan lebih lanjut.
-Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa semua keputusan yang diumumkan akan ditinjau secara berkala oleh Kementerian Kesehatan untuk memutuskan apakah akan memperpanjang tahap apa pun atau menerapkan kembali tindakan pencegahan yang ketat sesuai dengan persyaratan terkait kesehatan.
-Denda dan hukuman yang sebelumnya diumumkan karena melanggar pedoman terkait corona akan tetap berlaku.