kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

AS perketat barang elektronik di kabin pesawat


Selasa, 21 Maret 2017 / 15:10 WIB
AS perketat barang elektronik di kabin pesawat


Sumber: BBC | Editor: Rizki Caturini

NEW YORK. Amerika Serikat (AS) melarang penumpang pesawat membawa perangkat elektronik di kabin dalam penerbangan dari delapan negara yang akan masuk AS. Sebagian besar berasal dari negara Timur Tengah dan Afrika Utara. 

Sebuah sumber dari pemerintahan AS mengatakan kepada BBC, peraturan itu akan mempengaruhi sembilan maskapai yang beroperasi di sekitar 10 bandara. Media AS melaporkan, aturan ini muncul dipicu oleh desakan intelijen. 

Perangkat elektronik yang dimaksud seperti laptop, kamera tablet, pemutar DVD, dan permainan elektronik. Namun, ponsel masih diperbolehkan. Peralatan elektonik yang dilarang masuk kabin itu masih bisa masuk lewat barang-barang yang dicek untuk masuk ke bagasi. 

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menolak berkomentar terkait masalah ini. Namun diperkirakan akan ada pengumuman resmi pada hari ini. Pemerintah juga tidak memberikan detil alasan pelarangan ini dijalankan. Pelarangan ini pun tidak ada batas waktu. 

Februari lalu, sebuah pesawat asal Dubai rusak karena ledakan sesaat setelah lepas landas dari Mogadhishu, Somalia. Tim investigasi bilang seorang penumpang yang tersedot keluar pesawat adalah yang telah membawa bom laptop. 

Pilot berhasil mendaratkan pesawat. Penumpang yang diduga pembom adalah satu-satunya penumpang yang tewas. Grup militan al-Shabab yang terkoneksi dengan al-Qaeda mengklaim bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut. Hal itu yang kemudian mungkin menjadi perhatian intelijen AS saat ini. 

Daftar maskapai yang akan kena dampak belum diumumkan, tapi pemerintah mengatakan kepada Associated Press (AP) 10 bandara di delapan negara berikut ini yang akan kena dampaknya: 

Queen Alia International, Amman, Jordania
Cairo International Airport, Mesir
Ataturk Airport, Istanbul, Turki
King Abdulaziz International, Jeddah, Saudi Arabia
King Khalid International, Riyadh, Saudi Arabia
Kuwait International Airport
Mohammed V International, Casablanca, Maroko
Hamad International, Doha, Qatar
Dubai International, United Arab Emirates
Abu Dhabi International, United Arab Emirates

  



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×