kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

India Pangkas Bea Keluar Ekspor BBM dan Bahan Bakar Pesawat Mulai 1 Juni


Minggu, 31 Mei 2026 / 06:09 WIB
India Pangkas Bea Keluar Ekspor BBM dan Bahan Bakar Pesawat Mulai 1 Juni
ILUSTRASI. Harga Minyak - BBM (REUTERS/Sahiba Chawdhary)


Sumber: Reuters | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. India akan menurunkan bea keluar ekspor untuk bensin, solar (diesel), dan bahan bakar turbin pesawat atau aviation turbine fuel (ATF) selama periode dua pekan yang dimulai pada 1 Juni. Kebijakan tersebut diumumkan pemerintah India melalui pernyataan resmi pada Sabtu (31/5).

Dalam kebijakan terbaru tersebut, bea keluar ekspor bensin ditetapkan sebesar 1,5 rupee per liter. Sementara itu, bea keluar ekspor diesel dipatok sebesar 13,5 rupee per liter, dan bea keluar ekspor ATF sebesar 9,5 rupee per liter.

Baca Juga: Meski Ada KTT Trump-Xi, Filipina Tetap di Bawah Ancaman China

Pemerintah India menjelaskan bahwa tarif bea keluar tersebut ditinjau dan disesuaikan setiap dua pekan. Penetapan tarif didasarkan pada rata-rata harga internasional minyak mentah, bensin, diesel, dan ATF selama periode sejak evaluasi terakhir dilakukan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak ada perubahan pada tarif cukai (excise duty) yang berlaku untuk bensin dan diesel yang dipasarkan untuk konsumsi dalam negeri.

Kebijakan ini mencerminkan penyesuaian pemerintah terhadap pergerakan harga energi global, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan bakar di pasar domestik.




TERBARU

[X]
×