kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

AS menutup celah pengemplang pajak


Rabu, 24 September 2014 / 07:14 WIB
AS menutup celah pengemplang pajak
ILUSTRASI. Kemenag bakal menggelar sidang isbat 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 20 April 2023. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Sanny Cicilia

WASHINGTON. Ogah diakali korporasi yang menghindari pajak, Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan tindakan baru. Korporasi biasanya mengindari pajak yang tinggi di AS dengan upaya yang dikenal sebagai inversi.

Praktik ini melibatkan merger perusahaan AS dengan perusahaan negara lain yang memiliki level pajak lebih rendah. Aksi Pemerintah AS muncul karena semakin banyak korporasi AS yang menggunakan strategi ini.

Departemen Keuangan AS memastikan, perusahaan AS akan sulit mengakses uang yang dihasilkan di luar AS. Biasanya, korporasi menggunakan cara pinjaman antara anak usaha asing dengan induk usaha di AS. Cara yang disebut sebagai hopscotch loan ini akan ditiadakan.

Perusahaan multinasional AS harus membayar pajak atas keuntungan unit bisnis di luar negeri. Tapi biasanya, korporasi belum wajib membayar pajak hingga keuntungan tersebut ditransfer alias repatriasi ke AS. 

Nah, biasanya, perusahaan AS berupaya menghindari pajak dividen ini lewat pemberian utang dari unit asing ke induk usaha di AS, atau menginvestasikan saham induk usaha. Dengan aturan baru, cara ini akan masuk sebagai dividen yang bisa dipajaki.

Pinjaman hopscotch merupakan pinjaman dari unit asing ke induk usaha baru yang dibentuk, bukan langsung ke induk usaha AS. Sebelumnya, pinjaman hopscotch ini tidak kena pajak. "Pemberitahuan ini menghapus keuntungan hopscotch. Aturan dividen yang sama akan berlaku bagi pinjaman ini," tulis Departemen Keuangan AS dalam pengumuman, Senin (22/9).

Departemen Keuangan AS juga menyatakan bahwa induk usaha asing yang dibikin untuk menggenggam sebagian saham unit bisnis AS di luar negeri tetap kena pajak. Jadi, bila unit bisnis asing membayar dividen pada induk usaha di luar AS, pajak dividen tetap berlaku. Selain itu, Departemen Keuangan juga memastikan, induk usaha di AS harus memiliki kurang dari 80% saham di unit bisnis asing. 

Jacob J. Lew, Menteri Keuangan AS mengatakan, langkah-langkah ini akan menghapus secara signifikan potensi perusahaan untuk menghindari pajak AS. "Bagi beberapa perusahaan yang mempertimbangkan aksi korporasi, aturan baru ini berarti bahwa inversi tidak lagi menguntungkan," kata Lew seperti dikutip Bloomberg.

Aturan baru ini tentu akan mengancam rencana investasi delapan perusahaan AS. Medtronic Inc, semisal, yang berniat membeli Covidien Plc akan meminjamkan laba sebelum pajak dari operasional di luar AS untuk induk usaha baru di Irlandia. Transaksi ini akan kena aturan hopscotch.

Selain Medtronic, rencana akuisisi perusahaan besar seperti Pfizer Inc, Walgreen Co, AbbVie Inc dan Burger King Worldwide Inc pun bisa jadi kurang menguntungkan. "Kami akan merilis perspektif kami setelah tinjauan lengkap," kata Medtronic dalam pernyataannya.        



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×