kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.645   10,00   0,06%
  • IDX 8.112   -5,61   -0,07%
  • KOMPAS100 1.129   0,35   0,03%
  • LQ45 827   2,00   0,24%
  • ISSI 283   0,05   0,02%
  • IDX30 435   1,82   0,42%
  • IDXHIDIV20 501   -0,46   -0,09%
  • IDX80 127   0,56   0,44%
  • IDXV30 137   0,43   0,32%
  • IDXQ30 139   0,43   0,31%

AS Tolak Rencana Macron Akui Negara Palestina, Sebut sebagai Keputusan Ceroboh


Jumat, 25 Juli 2025 / 11:44 WIB
AS Tolak Rencana Macron Akui Negara Palestina, Sebut sebagai Keputusan Ceroboh
ILUSTRASI. Pemerintah Amerika Serikat secara tegas menolak rencana Presiden Prancis Emmanuel Macron yang berencana mengakui negara Palestina pada September mendatang.. REUTERS/Christian Hartmann


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat secara tegas menolak rencana Presiden Prancis Emmanuel Macron yang berencana mengakui negara Palestina pada September mendatang.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut langkah tersebut sebagai “keputusan ceroboh”.

Baca Juga: Prancis Akui Negara Palestina, Macron Akan Umumkan di PBB pada September 2025

Macron menyampaikan niat Prancis untuk mengakui negara Palestina dalam forum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) September ini.

Ia menyatakan harapan bahwa pengakuan tersebut dapat mendorong terciptanya perdamaian di Timur Tengah.

Namun, pernyataan tersebut langsung menuai penolakan dari Washington.

“Keputusan ceroboh ini hanya menguntungkan propaganda Hamas dan justru menghambat proses perdamaian,” kata Rubio dalam unggahan di platform X, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga: Kanada Kecam Israel atas Krisis Kemanusiaan di Gaza dan Pemblokiran Bantuan

Sikap ini menegaskan arah kebijakan luar negeri AS yang semakin menjauh dari wacana pembentukan negara Palestina secara resmi.

Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee bahkan telah menyatakan sejak Juni lalu bahwa tujuan untuk membentuk negara Palestina tidak lagi menjadi prioritas dalam kebijakan luar negeri AS.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×