kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.240   17,00   0,10%
  • IDX 6.914   16,59   0,24%
  • KOMPAS100 1.007   5,50   0,55%
  • LQ45 773   2,01   0,26%
  • ISSI 226   1,95   0,87%
  • IDX30 399   1,82   0,46%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,60   0,53%
  • IDXV30 114   1,34   1,18%
  • IDXQ30 129   0,34   0,27%

AS tuding Indonesia lakukan dumping uncoated paper


Kamis, 12 Februari 2015 / 18:45 WIB
AS tuding Indonesia lakukan dumping uncoated paper
ILUSTRASI. Investasi ini akan digunakan untuk mendorong inisiatif dan memberdayakan perusahaan-perusahaan di Indonesia


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Indonesia dituding melakukan dumping ekspor kertas jenis uncoated paper ke Amerika Serikat. Laporan Internasional Trade Administration Department of Commerce United States of America pada 11 Februari 2015, tudingan tak hanya menuju Indonesia namun juga Australia, Brazil, China, dan Portugal.

Situs Internasional Trade Administration Department of Commerce United States of America mengatakan, pihaknya telah memutuskan dumping impor kertas jenis uncoated paper dengan berat 40 gram per meter persegi - 150 gram per meter persegi atau kertas GE dengan tingkat keterangan hingga 85 atau lebih tinggi atau yang disebut juga kertas berwarna.

Berdasarkan data Department of Commerce United States of America, impor kertas uncoated paper Indonesia pada 2013 ke AS adalah sebanyak 116,20 ribu metrik ton dengan nilai US$ 104,10 juta. Adapun besaran nilai impor Australia sebesar US$ 39 juta, Brazil sebesar US$ 189,3 juta, China sebesar US$ 32 juta, dan Portugal sebesar US$ 164,3 juta.

Dengan keputusan itu, maka selanjutkan akan ada investigasi dan penelitian lebih lanjut mengenai kebenaran tuduhan dumping tersebut. Jika dinyatakan terbukti melakukan dumping, Indonesia akan memperoleh antidumping duty (AD) dan countervailing duty (CVD) dengan besaran 12,08%-66,82% saat melakukan ekspor kertas uncoated paper ke AS.

Pihak yang mengajukan petisi dumping ini adalah United Steel, Paper & Forestry, Rubber, Manufacturing, Energy, Allied Industrial and Service Workers International Union (USW) Domtar Corporation, Finch Paper Llc, Packaging Corporation of America, dan P.H Glatfelter Company.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×