kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.171.000   -3.000   -0,14%
  • USD/IDR 16.750   25,00   0,15%
  • IDX 8.069   -57,24   -0,70%
  • KOMPAS100 1.118   -11,70   -1,04%
  • LQ45 799   -9,36   -1,16%
  • ISSI 281   -2,58   -0,91%
  • IDX30 420   -4,77   -1,12%
  • IDXHIDIV20 482   -3,62   -0,75%
  • IDX80 122   -1,13   -0,91%
  • IDXV30 134   0,89   0,67%
  • IDXQ30 133   -1,12   -0,84%

Aturan Teknologi Uni Eropa Dinilai Hambat Inovasi, Apple Tunda Fitur Baru


Kamis, 25 September 2025 / 13:09 WIB
Aturan Teknologi Uni Eropa Dinilai Hambat Inovasi, Apple Tunda Fitur Baru
ILUSTRASI. Apple (NASDAQ: AAPL) menyatakan bahwa pengguna di Uni Eropa mengalami keterlambatan akses terhadap fitur baru . REUTERS/Aly Song 


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apple (NASDAQ: AAPL) menyatakan bahwa pengguna di Uni Eropa mengalami keterlambatan akses terhadap fitur baru serta menghadapi peningkatan risiko privasi dan keamanan akibat penerapan Digital Markets Act (DMA).

Regulasi ini merupakan aturan besar yang ditujukan untuk mengekang dominasi perusahaan teknologi raksasa.

Dalam pernyataannya pada Rabu (24/9), Apple mendesak regulator untuk meninjau kembali bagaimana undang-undang tersebut memengaruhi konsumen Eropa. Perusahaan menegaskan akan tetap berupaya menghadirkan fitur baru, sambil tetap mematuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Fitur-Fitur yang Tertunda

Apple mengungkapkan bahwa sejumlah fitur andalannya tertunda peluncurannya di kawasan Eropa, antara lain:

  • iPhone Mirroring ke Mac

  • Live Translation dengan AirPods

  • Fitur berbasis lokasi di Apple Maps

Baca Juga: 20 Negara dengan Harga iPhone Tertinggi di Dunia: Apakah Ada Indonesia?

Menurut Apple, DMA mewajibkan agar fitur-fitur tertentu dapat digunakan bersama produk non-Apple atau pengembang pihak ketiga sebelum diluncurkan. Hal ini menimbulkan tantangan teknis yang kompleks dan belum dapat diatasi tanpa mengorbankan perlindungan data pengguna.

Risiko Privasi dan Keamanan

Apple juga menegaskan bahwa usulan mekanisme pengamanan yang diajukan telah ditolak oleh Komisi Eropa. Kondisi ini, menurut perusahaan, membuat DMA justru memunculkan risiko baru bagi konsumen.

Apple menilai bahwa aturan baru tersebut membuka celah bagi praktik sideloading serta kehadiran marketplace alternatif di luar App Store. Konsekuensinya, pengguna berpotensi terpapar ancaman seperti:

  • malware,

  • penipuan aplikasi, hingga

  • aplikasi pornografi yang sebelumnya dilarang keras di App Store.

“Seiring waktu, jelas terlihat bahwa DMA tidak membantu pasar. Sebaliknya, aturan ini justru menyulitkan bisnis di Eropa,” tegas Apple.

Baca Juga: Apple Janjikan Investasi Jumbo untuk Pabrik di AS, Tapi Tetap Produksi iPhone di Asia

Respons dan Kontroversi

Hingga kini, Komisi Eropa belum memberikan tanggapan atas pernyataan Apple. Namun, sebelumnya regulator menegaskan bahwa DMA bertujuan membuka persaingan yang sehat dengan memaksa platform besar memberi akses setara bagi pesaing.

Di sisi lain, pemerintahan Donald Trump sejak awal konsisten mengkritik DMA, menyebut regulasi tersebut merugikan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat. Pernyataan itu sempat dibantah tegas oleh Komisi Eropa.

Menurut laporan Wall Street Journal, Apple bahkan meminta Uni Eropa untuk mencabut atau setidaknya merevisi secara signifikan aturan DMA.

Selanjutnya: Pembiayaan Konsumer BCA Syariah Didominasi Emas dan KPR

Menarik Dibaca: Ada Lazada Pesta Gajian September Mega Sale, Ini Kategori Produk yang Bisa Diincar


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×