kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Bunga Australia Tetap, Dolar dan Yen Terjungkal


Selasa, 03 Maret 2009 / 15:20 WIB
Bunga Australia Tetap, Dolar dan Yen Terjungkal


Sumber: Bloomberg |

TOKYO. Dolar AS dan yen Jepang terjerembap setelah bank setelah bank sentral Australia secara tidak diperhitungkan tidak mengubah suku bunga acuannya. Mata uang Australia menguat 1,8% menjadi 64,12 US sen, dan juga meningkat 1,9% menjadi 62,54 yen.

Mata uang di sejumlah negara dengan suku bunga yang lebih tinggi, akhirnya menguat. Misalnya saja mata uang negara Australia, New Zealand, China dan Philippines.

"Investor tidak punya alternatif, namun tetap melihat keluar karena tingkat mata uang domestik mereka tidaklah tinggi," tegas Akifumi Uchida, Deputy General Manager untuk Sumitomo Trust & Banking Co. di Tokyo.

Permintaan untk tingkat imbal balik yang lebih tinggi untuk dolar Australia juga tersurung oleh laporan spekulasi pemerintah yang akan dirilis besok Rabu. Laporan itu akan membeberkan GDP Negeri Kanguru yang diprediksi naik 0,2% di kuartal keempat tahun lalu, dibandingkan kuartal sebelumnya.

"Dalam jangka pendek, dolar Australia sebaiknya memelihara lonjakan ini karena orang akan dengan cepat menguping angka-angka GDP besok," tegas Sean Callow, Currency Strategist untuk Westpac.

Benchmark rates 0,1% di Jepang, sama halnya dengan suku bunga acuan di AS. Bandingkan dengan suku bunga patokan 3,25% di Australia dan 3,5% di New Zealand, mendesak para investor untuk meminjam di Jepang dan AS, dan membenamkan investasinya di negara lain dengan imbal hasil yang lebih besar. Suku bunga patokan China sebesar 5,31% dan Philippines 5%.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×