Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Bursa Kripto Gemini Trust Co pada Sabtu (3/2) mengumumkan bahwa pemberi pinjaman kripto Genesis telah mengajukan kepailitan di Pengadilan Pailit Amerika Serikat.
Gugatan pailit ini untuk memberikan izin penjualan aset dan mencari otorisasi untuk memonetisasi kepentingan kreditur.
Selain itu upaya kepailitan ini untuk mempertahankan kepentingan mereka dalam dua Ethereum Grayscale trust, dimana sekuritas yang memberikan eksposur kepada investor terhadap aset kripto.
Motion yang diajukan oleh Genesis pada Jumat malam upaya mencari otorisasi bagi Gemini untuk memonetisasi agunan awal sebanyak 30.905.782 saham Grayscale Bitcoin Trust, ujar Gemini dalam pernyataan mereka dikutip Reuters.
Baca Juga: Rusia Mengutuk Serangan Amerika Serikat di Irak dan Suriah
Gemini juga menyatakan, Genesis telah meminta dipercepatnya persidangan kepailitan mengenai motion tersebut pada 8 Februari mendatang.
Pekan ini, Genesis menyelesaikan gugatan dari Securities and Exchange Commission Amerika Serikat terkait program peminjaman Gemini Earn yang sudah tidak aktif.
Genesis melanjutkan dengan rencana likuidasi yang bertujuan untuk membayar kembali pelanggan dengan uang tunai atau kripto, tergantung pada jenis mata uang yang mereka depositkan dalam program Earn.
Program Earn dihentikan selama crash pasar kripto pada November 2023, dan kegagalan tersebut memicu litigasi antara Genesis, Gemini, dan perusahaan induk Genesis, Digital Currency Group.