kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Catat! WHO rilis pedoman baru yang akui laporan penularan virus corona lewat udara


Kamis, 09 Juli 2020 / 23:52 WIB
ILUSTRASI. Logo di markas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa, Swiss, 22 November 2017. REUTERS/Denis Balibouse.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (9/7) merilis pedoman baru tentang penularan virus corona baru, yang mengakui laporan transmisi virus penyebab penyakit Covid-19 melalui udara.

Mengutip Reuters, dalam panduan terbarunya, WHO mengakui beberapa laporan wabah yang berkaitan dengan ruang ramai di dalam ruangan, yang menyebutkan  kemungkinan transmisi aerosol, seperti saat latihan paduan suara, di restoran, atau kelas kebugaran.

Hanya, seberapa sering virus corona bisa menyebar melalui jalur udara atau aerosol, yang berbeda dengan tetesan yang lebih besar dari batuk dan bersin, tidak jelas.

Baca Juga: WHO akui bukti penyebaran corona lewat udara, ini cara pakai masker corona yang benar

Tetapi, WHO mengatakan, lebih banyak penelitian "sangat dibutuhkan untuk menyelidiki kejadian seperti itu dan menilai signifikansi mereka untuk transmisi Covid-19".

Berdasarkan tinjauan terhadap bukti saat ini, WHO menyatakan, virus corona menyebar di antara orang melalui kontak langsung atau tidak langsung, dengan permukaan yang terkontaminasi atau kontak dekat dengan orang yang terinfeksi yang menyebarkan virus. Penyebaran virus melalui air liur, sekresi pernapasan, atau tetesan yang keluar ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, berbicara, atau bernyanyi.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×