Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya kelonggaran dalam menghadapi ancaman gagal bayar atau default utang yang bakal jauh tempo. Sebab, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang untuk sementara menaikkan batas pinjaman pemerintah menjadi US$28,9 triliun.
Tanpa peningkatan pagu utang, Departemen Keuangan AS memperkirakan akan kehabisan uang untuk membayar tagihan negara pada 18 Oktober mendatang. Peningkatan batas pinjaman senilai US$480 miliar yang ditandatangani oleh Biden diperkirakan akan habis pada 3 Desember, mengutip Reuters pada Jumat (15/10).
UU yang disahkan itu juga melalui proses panjang yang penuh dengan perseteruan elit politik. Namun, Senat menyetujui perbaikan jangka pendek minggu lalu dan Dewan Perwakilan Rakyat meloloskannya pada hari Selasa.
Padahal Pemimpin Senat Republik Mitch McConnell menulis dalam sebuah surat kepada Biden setelah pemungutan suara Senat bahwa dia tidak akan membantu Demokrat lagi dalam menaikkan batas utang.
Baca Juga: Pasar menggiurkan, Firmenich terus melebarkan sayap di China
McConnell ingin Demokrat menggunakan langkah prosedural yang dikenal sebagai rekonsiliasi, yang tidak memerlukan suara Republik, untuk meningkatkan pagu pinjaman. Demokrat telah menolak itu sebagai opsi untuk mengangkat batas utang.
Partai Republik mengatakan menaikkan batas utang sebagai masalah Demokrat karena usulan rencana pengeluaran dana hingga US$ 3,5 triliun bagi Biden untuk program layanan sosial yang diperluas dan mengatasi perubahan iklim.
Demokrat mencatat bahwa mereka memilih untuk menaikkan pagu utang selama pemerintahan Donald Trump dari Partai Republik meskipun mereka menentang pemotongan pajak dalam yang menambah utang.