Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Pemerintah China berencana untuk melarang penambangan bitcoin. Namun untuk merealisasikannya, pemerintah akan terlebih dahulu meminta pendapat kepada publik.
China adalah pasar terbesar untuk perangkat keras komputer yang dirancang untuk menambang bitcoin maupun cryptocurrency lainnya. Namun aktivitas tersebut berada dalam wilayah abu-abu karena kurangnya aturan.
Dilansir dari Reuters, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China (NDRC) menyebut pihaknya akan meminta pendapat publik tentang daftar revisi industri yang saat ini didorong. Pilihannya adalah penambangan bitcoin akan dibatasi atau dihilangkan sama sekali.
Dalam draf daftar revisi tersebut, mata uang kripto, termasuk bitcoin, dimasukkan ke dalam lebih dari 450 kegiatan yang menurut NDRC harus dihapus karena tidak mematuhi undang-undang dan peraturan yang relevan. Selain itu aspek keamanan juga menjadi perhatian.
Namun dalam rancangan tersebut tidak menetapkan tenggat waktu atau susunan rencana untuk menghapuskan penambangan bitcoin. Namun publik memiliki waktu hingga 7 Mei untuk memberikan masukan terhadap draf tersebut.
Pekan lalu, harga bitcoin melonjak hampir 20% sejak mencapai puncaknya pada 2017 lalu. Nilainya pun menembus US$ 5.000 untuk pertama kalinya sejak pertengahan November. Meskipun para analis maupun pedagang mengakui mereka bingung oleh lonjakan tersebut.
Pada hari Selasa, bitcoin diperdagangkan pada harga US$ 5.190.
Sektor cryptocurrency sendiri telah berada di bawah pengawasan ketat di China sejak 2017 lalu. Negara tersebut juga mulai membatasi penambangan cryptocurrency dan memaksa banyak perusahaan untuk menambang uang kripto di tempat lain.