Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Universitas dan lembaga penelitian China disebut mendapatkan cip canggih Nvidia yang sejatinya dilarang Amerika Serikat (AS) untuk dijual ke China. Menurut data yang dihimpun Reuters, ada ratusan dokumen tender yang menunjukkan 10 entitas China membeli cip Nvidia canggih yang tertanam dalam server buatan Super Micro Computer Inc, Dell Technologies Inc dan Gigabyte Technology Co Ltd.
Padahal, Pemerintah AS sudah membatasi penjualan cip ke China sejak 17 November 2023. Sementara data Reuters memaparkan, transaksi tersebut dilakukan pada 20 November 2023 hingga 28 Februari 2024. Transaksi cip ini sendiri tidak berstatus ilegal di China.
Reuters menulis, 11 penjual cip Nvidia adalah peritel China yang kurang dikenal. Tapi tidak dapat dipastikan apakah produk yang dijual merupakan stok yang sudah ada sebelum AS memperketat pembatasan ekspor atau produk yang baru ada setelahnya.
Baca Juga: Pamor Samsung Galaxy S24 Mengalahkan Iphone di Pasar Ponsel Pintar Global
Pembeli cip tersebut di antaranya Akademi Ilmu Pengetahuan China, Institut Kecerdasan Buatan Shandong, Administrasi Gempa Hubei dan Universitas Shandong.
Pembeli lain adalah Southwest, perusahaan investasi teknologi yang juga pusat penelitian penerbangan dan pusat ilmu luar angkasa milik pemerintah provinsi HeilongjiangTak satu pun pembeli dan penjual ritel China menanggapi pertanyaan dari Reuters tentang masalah ini. Daniel Gerkin, mitra firma hukum Kirkland & Ellis yang berbasis di Washington mengatakan cip Nvidia bisa saja dialihkan ke China tanpa sepengetahuan produsen, mengingat kurangnya visibilitas terhadap rantai pasokan hilir.
Jika produsen melakukan uji tuntas yang memadai, Gerkin menyebut, ada kemungkinan sulit bagi pemerintah AS untuk melakukan tindakan penegakan hukum.
Departemen Perdagangan AS tidak dapat mengomentari potensi penyelidikan yang sedang berlangsung. Namun Biro Industri dan Keamanan tengah memantau pengalihan cip yang dibatasi, memeriksa siapa pengguna terakhir dan potensi pelanggaran. "Para pejabat akan menyelidiki tuduhan pelanggaran yang kredibel, termasuk melalui penggunaan perusahaan cangkang," kata seorang juru bicara.
Juru Bicara Nvidia mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan otoritas. "Jika kami menemukan ada produk yang kemudian dijual kembali dan melanggar aturan pengendalian ekspor AS, kami akan bekerja sama dengan pelanggan kami untuk mengambil tindakan yang tepat," kata juru bicara. Nvidia menggunakan, sistem yang dibangun dengan unit pemrosesan grafis (GPU) dimana cip memecah tugas komputer menjadi bagian-bagian kecil dan memprosesnya bersama-sama dan dijual kembali oleh pihak ketiga.
Baca Juga: Apple Kehilangan Posisi Teratas Pasar Ponsel Global, Kalah Saing dengan Samsung
Super Micro juga mengatakan pihaknya mematuhi persyaratan AS mengenai penjualan dan ekspor sistem GPU ke wilayah dan pihak yang memerlukan lisensi. "Jika kami mengetahui bahwa pihak ketiga telah mengekspor atau mengekspor kembali tanpa izin yang diperlukan, kami akan menyelidiki masalah tersebut dan mengambil tindakan yang tepat," kata dia.
Dalam suratnya kepada Reuters atas nama Super Micro, firma hukum AS Clare Locke mengatakan kliennya telah melakukan apa yang diwajibkan atas pembatasan ekspor AS. Super Micro juga menyebut secara proaktif mengambil langkah-langkah untuk memastikan pelanggannya tidak melanggar pembatasan.
Super Micro mengatakan, produk mereka berupa server generasi lama atau server umum tidak cocok untuk operasi AI skala besar yang tersedia di China sebelum peraturan pengendalian ekspor. Supermicro menyebut, pemasok produk bukanlah pelanggan Supermicro yang dikenal.
Seorang juru bicara Dell mengatakan, perusahaan ini tidak menemukan bukti pengiriman produk yang dikonfigurasikan dengan chip terbatas yang didaftarkan ke entitas yang disebutkan. Namun pihaknya akan terus melakukan penyelidikan. "Distributor dan pengecer kami diwajibkan untuk mematuhi semua peraturan global dan kontrol ekspor yang berlaku. Jika kami mengetahui ada distributor atau pengecer yang tidak mematuhi kewajiban ini, kami mengambil tindakan yang tepat, termasuk pemutusan hubungan kami,” kata juru bicara tersebut.
Gigabyte melalui email mengatakan, mereka mematuhi hukum Taiwan dan peraturan internasional. Perusahaan tidak menanggapi pertanyaan selanjutnya tentang tender yang mengidentifikasi produknya sebagai sumber chip Nvidia yang dilarang. Kementerian Perekonomian Taiwan juga mengharapkan perusahaan-perusahaan Taiwan menghormati kontrol ekspor AS.
Baca Juga: Kinerja Kuartalan Perusahaan Teknologi Bakal Sokong Bursa AS