kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

China jatuhkan sanksi denda kepada JD.Com dan Tmall Alibaba, ini alasannya


Rabu, 30 Desember 2020 / 19:06 WIB
ILUSTRASI. China jatuhkan sanksi denda kepada JD.Com dan Tmall Alibaba, ini alasannya.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator China menjatuhkan sanksi denda kepada JD.Com Inc, Tmall milik Alibaba, dan Vipshop masing-masing 500.000 yuan atau sekitar Rp 1,07 miliar atas irregular pricing.

Badan Regulasi Pasar China (SAMR) mengatakan dalam posting di media sosial Rabu (30/12), mereka mengambil keputusan itu setelah menerima keluhan dari konsumen atas strategi penetapan harga ketiga e-commerce itu di event belanja 11 November.

Alibaba dan JD.Com tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Sementara Vipshop tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar atas sanksi denda dari regulator China tersebut.

Baca Juga: Kasus virus corona di Wuhan mungkin 10 kali lebih tinggi dari angka resmi




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×