kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.909   -48,00   -0,28%
  • IDX 8.992   -18,15   -0,20%
  • KOMPAS100 1.239   1,44   0,12%
  • LQ45 875   3,69   0,42%
  • ISSI 330   0,16   0,05%
  • IDX30 448   2,63   0,59%
  • IDXHIDIV20 528   6,59   1,26%
  • IDX80 138   0,26   0,19%
  • IDXV30 146   2,21   1,53%
  • IDXQ30 144   1,54   1,08%

China jatuhkan sanksi denda kepada JD.Com dan Tmall Alibaba, ini alasannya


Rabu, 30 Desember 2020 / 19:06 WIB
China jatuhkan sanksi denda kepada JD.Com dan Tmall Alibaba, ini alasannya
ILUSTRASI. China jatuhkan sanksi denda kepada JD.Com dan Tmall Alibaba, ini alasannya.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator China menjatuhkan sanksi denda kepada JD.Com Inc, Tmall milik Alibaba, dan Vipshop masing-masing 500.000 yuan atau sekitar Rp 1,07 miliar atas irregular pricing.

Badan Regulasi Pasar China (SAMR) mengatakan dalam posting di media sosial Rabu (30/12), mereka mengambil keputusan itu setelah menerima keluhan dari konsumen atas strategi penetapan harga ketiga e-commerce itu di event belanja 11 November.

Alibaba dan JD.Com tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Sementara Vipshop tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar atas sanksi denda dari regulator China tersebut.

Baca Juga: Kasus virus corona di Wuhan mungkin 10 kali lebih tinggi dari angka resmi




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×