kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.090.000   -8.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.630   72,00   0,43%
  • IDX 8.051   42,68   0,53%
  • KOMPAS100 1.123   6,98   0,62%
  • LQ45 810   0,68   0,08%
  • ISSI 279   2,38   0,86%
  • IDX30 423   1,81   0,43%
  • IDXHIDIV20 485   2,83   0,59%
  • IDX80 123   0,38   0,31%
  • IDXV30 132   0,38   0,29%
  • IDXQ30 135   0,57   0,43%

China jatuhkan sanksi denda kepada JD.Com dan Tmall Alibaba, ini alasannya


Rabu, 30 Desember 2020 / 19:06 WIB
China jatuhkan sanksi denda kepada JD.Com dan Tmall Alibaba, ini alasannya
ILUSTRASI. China jatuhkan sanksi denda kepada JD.Com dan Tmall Alibaba, ini alasannya.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator China menjatuhkan sanksi denda kepada JD.Com Inc, Tmall milik Alibaba, dan Vipshop masing-masing 500.000 yuan atau sekitar Rp 1,07 miliar atas irregular pricing.

Badan Regulasi Pasar China (SAMR) mengatakan dalam posting di media sosial Rabu (30/12), mereka mengambil keputusan itu setelah menerima keluhan dari konsumen atas strategi penetapan harga ketiga e-commerce itu di event belanja 11 November.

Alibaba dan JD.Com tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Sementara Vipshop tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar atas sanksi denda dari regulator China tersebut.

Baca Juga: Kasus virus corona di Wuhan mungkin 10 kali lebih tinggi dari angka resmi




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×