kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

China memangkas pajak demi mendukung pebisnis


Sabtu, 08 September 2018 / 17:42 WIB
China memangkas pajak demi mendukung pebisnis
ILUSTRASI. Pabrik mobil SAIC Volkswagen di China


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China mulai membenahi ekonomi dalam negeri. Pemerintah China sedang mengkaji penurunan tarif pajak jaminan sosial yang dibebankan ke perusahaan, terutama bisnis kecil di Negeri Panda itu.

Rencana ini bertujuan agar perusahaan China bisa lebih leluasa lagi setelah banyak tertekan akibat perang dagang dengan Amerika Serikat (AS). Seperti diberitakan Reuters, dalam pertemuan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Li Keqiang pada Kamis (6/9) , pemerintah sedang meneliti tentang peluang menurunkan tarif pajak jaminan sosial yang dibebankan ke korporasi.

Rencana penurunan tarif pajak ini merevisi keinginan China sebelumnya. Pada Juli lalu, China justru ingin menguatkan pajak jaminan sosial. Namun rencana pemerintah itu menimbulkan keresahan di pebisnis China.

Merujuk pada analisis Bank Dunia, tingkat beban pajak perusahaan di China lebih tinggi daripada di AS. "Pengumuman China ini jelas menanggapi kekhawatiran publik baru-baru ini dan kami anggap positif," tulis ekonom dari Goldman Sachs Macro Economics Research.

Sebelumnya, China telah mengumumkan penurunan tarif pajak pertambahan nilai pada sektor-sektor seperti manufaktur. Penurunan pajak ini merupakan upaya meredakan kekhawatiran banyak pemilik pabrik kecil yang khawatir mereka terusir dari bisnis jika dipaksa membayar biaya kesejahteraan sosial secara penuh.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×