Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BEIJING.Kementerian Luar Negeri China menyatakan siap mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk mencegah campur tangan asing, dalam hal ini Amerika Serikat (AS), terkait undang-undang keamanan baru Hong Kong yang tengah di bahas.
Hal ini dikatakan Kemenlu China pada hari Rabu merespons pernyataan keras dari Washington yang siap menjatuhkan sanksi berat terhadap China dan Hong Kong.
Baca Juga: AS kirim 7 kapal selam yang dipersenjatai torpedo & rudal tomahawk ke Indo-Pasifik
Mengutip Reuters, Rabu (27/5), Juru Bicara Kemenlu China, Zhao Lijian membuat pernyataan itu dalam briefing harian sebagian tanggapan atas komentar Presiden AS Donald Trump bahwa Washington tengah mengerjakan respons yang kuat terhadap undang-undang yang akan diumumkan sebelum akhir pekan ini.
Sebelumnya, Presiden China Xi Jinping meminta militer China untuk memikirkan skenario terburuk dan meningkatkan kesiapsiagaan pertempuran setelah menaikkan 6% anggaran militer Tiongkok.
Xi membuat pernyataan itu selama pertemuan tahunannya dengan perwakilan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) yang menghadiri Kongres Rakyat Nasional atau Parlemen Beijing.
Baca Juga: Bawa 1.000 ton senjata, AS kirim kapal induk Ronald Reagen ke perairan Indo-Pasifik