kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Coincheck Inc bayar ganti rugi US$ 431 juta akibat peretasan uang crypto


Senin, 12 Maret 2018 / 18:13 WIB
ILUSTRASI. ilustrasi Cryptocurrency


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perusahaan penyedia bursa mata uang crypto asal Jepang, Coincheck Inc. mulai membayar kerugian yang diderita investornya akibat peretasan yang terjadi bulan Januari 2018. Akibat aksi peretasan ini, investor mata uang crypto Jepang menderita kerugian sebesar US$ 530 juta

Namun, mengutip Reuters Senin (12/3), jumlah yang dibayarkan oleh Coincheck Inc. kepada para investor hari ini adalah sebesar US$ 431,6 juta.

Coincheck juga memperketat pengawasan serta menarik beberapa mata uang crypto, termasuk bitcoin, yang saat ini sedang diselidiki oleh otoritas jasa keuangan Jepang atau Japan Financial Service Agency (JSFA).

Kejadian peretasan ini memicu kekhawatiran, baik di Jepang maupun di luar negeri. Banyak pihak yang mulai mempertanyakan regulasi untuk mata uang crypto di Jepang.

Sebagai respon, JSFA telah menghukum Coincheck dan enam bursa lainnya serta memerintahkan mereka melakukan perbaikan di bidang pengelolaan risiko untuk mencegah penyalahgunaan uang digital.

JSFA juga menghardik Coincheck karena tidak memiliki sistem yang tepat untuk menangani kemungkinan penggunaan mata uang crypto untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme. Coincheck juga diminta untuk mempresentasikan rencana tindakan dan rencana perbaikan sistem kepada JSFA tanggal 22 Maret 2018 mendatang.




TERBARU

[X]
×