kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Dell Kena Denda US$ 100 Juta


Jumat, 23 Juli 2010 / 09:46 WIB
Dell Kena Denda US$ 100 Juta


Reporter: Edy Can, New York Times | Editor: Edy Can

WASHINGTON. Badan Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat atawa Securities and Exchange Commission (SEC) menjatuhkan denda sebesar US$ 100 juta kepada Dell Inc, podusen komputer terbesar ketiga di dunia.

Para direksi Dell termasuk pendirinya juga mendapat hukuman akibat terbukti berbuat curang dalam pembuatan laporan keuangan. SEC menghukum pendiri Dell, Michael Dell, bekas Presiden Direktur Dell Kevin Rollins dan mantan Direktur Keuangan Dell James Schneider membayar denda sebesar US$ 4 juta. Ketiganya dianggap bertanggung jawab atas kecurangan dalam laporan keuangan tersebut.

SEC menyatakan Dell bersalah karena memakai uang dari Intel Corp. untuk menunjukkan laba perusahaan kepada para investor. Aliran dana dari Intel ini merupakan bagian dari perjanjian kedua perusahaan dimana Dell mendapatkan potongan harga khusus karena berjanji tidak memakai prosesor buatan Advanced Micro Devices (AMD). AMD adalah pesaing tangguh Intel dalam chips komputer saat ini.

Namun, perjanjian antara Dell dengan Intel itu kemudian mendapat gugatan karena dianggap sebagai praktik persaingan usaha tidak sehat. Alhasil, Dell kemudian bersedia memakai chips buatan AMD.

Nah, gara-gara ini, Intel kemudian membatalkan pemberian diskon kepada Dell. Akibatnya kondisi keuangan Dell merosot.

SEC menilai tindakan Dell ini telah merugikan para investor. Pasalnya, para investor tak mengetahui bentuk perjanjian antara Dell dengan Intel. Mereka menuduh Dell telah membuat target kerja yang muluk-muluk tanpa memperhatikan kemampuannnya.

Michael Dell, Kevin Rollins dan James M. Schneider belum bersuara soal denda tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×