Reporter: Edy Can, New York Times | Editor: Edy Can
WASHINGTON. Badan Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat atawa Securities and Exchange Commission (SEC) menjatuhkan denda sebesar US$ 100 juta kepada Dell Inc, podusen komputer terbesar ketiga di dunia.
Para direksi Dell termasuk pendirinya juga mendapat hukuman akibat terbukti berbuat curang dalam pembuatan laporan keuangan. SEC menghukum pendiri Dell, Michael Dell, bekas Presiden Direktur Dell Kevin Rollins dan mantan Direktur Keuangan Dell James Schneider membayar denda sebesar US$ 4 juta. Ketiganya dianggap bertanggung jawab atas kecurangan dalam laporan keuangan tersebut.
SEC menyatakan Dell bersalah karena memakai uang dari Intel Corp. untuk menunjukkan laba perusahaan kepada para investor. Aliran dana dari Intel ini merupakan bagian dari perjanjian kedua perusahaan dimana Dell mendapatkan potongan harga khusus karena berjanji tidak memakai prosesor buatan Advanced Micro Devices (AMD). AMD adalah pesaing tangguh Intel dalam chips komputer saat ini.
Namun, perjanjian antara Dell dengan Intel itu kemudian mendapat gugatan karena dianggap sebagai praktik persaingan usaha tidak sehat. Alhasil, Dell kemudian bersedia memakai chips buatan AMD.
Nah, gara-gara ini, Intel kemudian membatalkan pemberian diskon kepada Dell. Akibatnya kondisi keuangan Dell merosot.
SEC menilai tindakan Dell ini telah merugikan para investor. Pasalnya, para investor tak mengetahui bentuk perjanjian antara Dell dengan Intel. Mereka menuduh Dell telah membuat target kerja yang muluk-muluk tanpa memperhatikan kemampuannnya.
Michael Dell, Kevin Rollins dan James M. Schneider belum bersuara soal denda tersebut.