kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Deutsche Bank, HSBC dituding mainkan harga perak


Minggu, 27 Juli 2014 / 13:44 WIB
Deutsche Bank, HSBC dituding mainkan harga perak
ILUSTRASI. 6 Manfaat Santan untuk Rambut dan Cara Menggunakannya dengan Tepat.


Sumber: Bloomberg | Editor: Edy Can

NEW YORK. Tiga bank besar dituding telah memanipulasi harga perak. Tuduhan ini serupa dengan sebelumnya yang menilai ketiga bank besar itu telah mencurangi harga emas.

Tudingan ini diajukan seorang investor ke pengadilan federal Manhattan. Berdasarkan gugatan itu, ketiga bank besar itu telah menyalahgunakan posisinya dengan mengontrol harga transaksi perak untuk meraih keuntungan ilegal sehingga merugikan para investor perak.

"Kerahasiaan yang sangat ekstrim telah menciptakan situasi yang sempurna untuk memanipulasi," begitu bunyi gugatan yang diajukan J. Scott Nicholson.

Nicholson, penduduk Washington ini telah menjadi investor perak sejak Januari 2007. Dia menggugat Deutsche Bank, HSBC, Bank Nova Scotia dan beberapa bank lainnya.

Para tergugat menampik tuduhan itu. "Kami akan mempertahankan diri atas tuduhan tersebut," ujar Juru bicara Bank of Nova Scotia.

HSBC dan Deutsche Bank menampik berkomentar atas gugatan ini.

Asal satu saja, ketiga bank besar tersebut sudah terlibat dalam kontrak penjualan perak sejak 1897. Pada Januari lalu, Deutsche Bank sudah menyatakan mengundurkan diri dalam penentuan harga kontrak perak dan emas acuan di London.

Begitu juga dengan beberapa bank besar lainnya seperti JPMorgan Chase & Co., Morgan Stanley dan Bank of America.

Regulator pasar sendiri sudah memantau pergerakan harga logam berharga ini setelah berkaitan dengan suku bunga pinjaman antarbank hingga valuta asing.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×