kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Didenda jutaan dollar, Rajaratnam tetap bisa jadi miliuner


Jumat, 13 Mei 2011 / 11:37 WIB
ILUSTRASI. ilustrasi emas. KONTAN/Muradi/2017/10/19


Sumber: Reuters | Editor: Rizki Caturini

NEW YORK. Raj Rajaratnam akan mendapatkan denda yang sangat besar serta sanksi pidana sebagai akibat dari kasus insider trading yang dilakukannya melalui perusahaan hedge fund miliknya Galleon Group. Namun, banyak yang beranggapan, sebagai pendiri perusahaan hedge fund, ia akan tetap menjadi orang kaya, bahkan jika ia dijebloskan ke penjara untuk waktu yang lama.

Lihat saja, Majalah Forbes pada 2009 mengatakan Galleon Group memiliki aset sebesar US$ 1,3 miliar. Perusahaan ini pun menduduki posisi 559 perusahaan terbesar di dunia.

Ayah dari tiga anak yang berumur 53 tahun ini masih akan cukup kaya, walaupun ia harus menghabiskan dana jutaan dolar AS untuk membayar pengacara akibat kasus yang membelitnya ini.

Juri pengadilan di Manhattan pada hari Rabu (11/5) lalu membacakan 14 tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia dituduh melakukan penipuan surat berharga dan konspirasi dalam kasus insider trading terbesar sejak skandal di tahun 1980-an yang melibatkan Michael Milken dab Ivan Boesky.

Kabarnya, Rajaratnam bakal melakukan banding di pengadilan atas kasus ini. Rajaratnam dikenakan denda US$ 172,6 juta berdasarkan laba yang didapatnya sebesar US$ 63,8 juta dari saham seperti Goldman Sachs Group Inc dan Google Inc. Namun hingga kini belum begitu jelas sebenarnya berapa banyak harta pria kelahiran Sri Lanka ini.

"Memang anda tidak akan bisa berbisnis di dalam penjara. Tapi anda tetap bisa mengontrol keuangan pribadi anda walaupun sedang berada di bui," ujar Ronald Nessim, seorang pengacara di Los Angeles dan mantan Direktur Eksekutif American Bar Association's White Collar Crime Committee.

Rajaratnam saat ini menghadapi tuntutan hukuman penjara selama 15,5 hingga 19,5 tahun. Pengacara mengatakan bahwa ia paling tidak harus menjalankan sedikitnya 85% masa tahanan di dalam penjara. Sebab, penjara federal tidak mengenal sistem pembebasan bersyarat.

Pada 16 Oktober 2009, ia juga pernah ditangkap FBI atas tuduhan insider trading. Ia dan pengacaranya melawan di pengadilan yang menyatakan dirinya tak bersalah, Ia diadili di pengadilan Distrik Amerika Serikat.




TERBARU

[X]
×