Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform berbagi video, TikTok dituding sebagai aplikasi yang mengancam keamanan nasional oleh parlemen Amerika Serikat. TikTok dituduh membahayakan privasi pengguna dan menjadi mata-mata bagi pemerintah China.
Tuduhan itu muncul tak lain karena sentimen negatif pemerintah Amerika Serikat kepada China. TikTok yang notabene dibuat dan dikembangkan oleh perusahaan asal China, juga diduga turut mencuri data-data pengguna. TikTok pun membantah tudingan tersebut.
Melalui sebuah tulisan dalam blog resminya, pihak TikTok menegaskan bahwa perusahaan tetap menjaga kerahasiaan data pengguna dan akan terus menjamin keamanannya. Menurut TikTok semua data disimpan dalam database yang berlokasi di luar China.
Baca Juga: Trending Topic: Sulap Bezos di Washington Post, perajin bendera panen omzet
Dengan demikian menurut TikTok, perusahaan pun tak perlu tunduk pada regulasi ketat yang dibuat oleh pemerintah China.
TikTok pun mengatakan ada pula data pengguna AS yang disimpan di Singapura. Itu pun sebagai langkah antisipasi jika terjadi masalah pada database lokal. "Pusat data kami terletak sepenuhnya di luar China, dan tidak ada data kami berikan pada China," tulis pihak TikTok.
"Di TikTok, kami menangani masalah ini dengan sangat serius. Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam cara kami mendukung pengguna TikTok kami di AS dan di seluruh dunia," lanjut mereka.
Baca Juga: Bagaimana Jeff Bezos mengubah Washington Post dari rugi menjadi untung?
Lebih lanjut, TikTok mengatakan bahwa mereka memiliki tim khusus yang secara teknis mengawasi kebijakan keamanan siber, serta praktik privasi dan keamanan data. Dikutip KompasTekno dari halaman resmi TikTok, Sabtu (26/10) TikTok pun menegaskan terkait pengawasan konten, mereka hanya tunduk pada aturan setempat.
"Kami tidak dipengaruhi oleh pemerintah asing, termasuk pemerintah China; TikTok tidak beroperasi di Cina, kami juga tidak memiliki niat untuk melakukannya di masa depan".
TikTok sendiri akhir akhir ini semakin populer di wilayah Amerika Serikat. Karena itulah dua senator AS menilai TikTok bisa menjadi ancaman keamanan nasional dan tidak bisa diabaikan. TikTok merupakan perusahaan asal China yang dimiliki oleh Bytedance Inc. Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 110 juta kali di AS. (Yudha Pratomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TikTok Bantah Tudingan Jadi Mata-mata China"