kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Eks Presiden Guatemala, Otto Perez, Masuk Tahanan Rumah Setelah Dipenjara 8 Tahun


Sabtu, 06 Januari 2024 / 11:06 WIB
Eks Presiden Guatemala, Otto Perez, Masuk Tahanan Rumah Setelah Dipenjara 8 Tahun
Mantan Presiden Guatemala Otto Perez Molina berbicara kepada media setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pada masa pemerintahannya, di gedung peradilan, di Guatemala City, Guatemala 7 Desember 2022. REUTERS/Luis Echeverria/File Phot


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  GUATEMALA. Mantan Presiden Guatemala, Otto Perez, masuk dalam tahanan rumah setelah dipenjara sejak tahun 2015 karena kasus korupsi, kata pengacaranya pada hari Kamis. 

Perez, seorang jenderal pensiunan, memimpin negara Amerika Tengah itu dari tahun 2012 hingga 2015, ketika ia terpaksa mundur hanya empat bulan sebelum masa jabatannya berakhir akibat protes atas skandal korupsi.

Mantan presiden tersebut keluar dari penjara pada Rabu malam, kata pengacaranya, Cesar Calderon, kepada Reuters. "Dia pergi dengan senang hati karena dapat bersama keluarganya setelah delapan tahun," kata Calderon.

Baca Juga: El Salvador, Negara Terkecil di Amerika Tengah: Nama Ibukota, Agama, dan Bahasa

Untuk keluar dari penjara dan masuk tahanan rumah, Perez harus membayar jaminan sebesar US$ 38.000 dan menyerahkan dua properti senilai US$ 1,2 juta sebagai jaminan, kata Calderon.

Pada akhir 2022, Perez dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas tuduhan asosiasi ilegal dan penipuan bea cukai. Bersama Wakil Presidennya, Roxana Baldetti, yang masih dipenjara, Perez dituduh memimpin jaringan penipuan bea cukai yang mencuri sekitar US$ 3,5 juta dana negara selama pemerintahannya.

Kasus ini, dikenal sebagai "La Linea," awalnya diselidiki oleh Komisi Internasional Melawan Impunitas di Guatemala (CICIG) yang sekarang sudah dibubarkan, dengan dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca Juga: Daftar Negara Amerika Latin dan Awal Mula Istilahnya

Perez dijatuhi hukuman delapan tahun penjara tambahan tahun lalu atas tuduhan pencucian uang dan penipuan dalam kasus terpisah.

Menurut hukum Guatemala, Perez diizinkan masuk tahanan rumah setelah menjalani setengah masa hukumannya dengan perilaku baik dan pembayaran denda.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×