kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Filipina longgarkan larangan pengunjung dari negara dengan varian COVID-19 Inggris


Jumat, 29 Januari 2021 / 13:58 WIB
Filipina longgarkan larangan pengunjung dari negara dengan varian COVID-19 Inggris
ILUSTRASI. Corona di Filipina. REUTERS/Eloisa Lopez TPX IMAGES OF THE DAY


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - MANILA. Filipina akan melonggarkan pembatasan perjalanan pada orang asing dari lebih dari 30 negara yang telah terdeteksi kasus virus corona yang ditemukan di Inggris dan lebih menular mulai bulan depan, kata juru bicara kepresidenan pada hari Jumat.

Langkah tersebut mencakup orang asing yang sebelumnya diizinkan masuk ke Filipina, termasuk mereka yang memiliki visa kerja dan pasangan dari Filipina, kata juru bicara kepresidenan Harry Roque dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa turis akan tetap dilarang.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte tahun lalu melarang orang asing datang atau transit dari negara dengan kasus yang dikonfirmasi dari varian virus corona Inggris.

Baca Juga: Mulai lakukan penyelidikan Covid-19 di Wuhan, tim WHO akan kunjungi tempat-tempat ini

Daftar tersebut mencakup Amerika Serikat, China, Jepang, dan Australia, telah diperluas ke lebih dari 30 negara, dan larangan tersebut akan berlaku hingga akhir Januari.

Filipina minggu ini mengkonfirmasi penularan domestik dari varian Inggris, yang telah menginfeksi 17 sejauh ini, termasuk selusin di provinsi pegunungan utara.

Selanjutnya: Menlu AS: Washington tolak klaim berlebihan Beijing di Laut China Selatan



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×