Sumber: Bloomberg |
MADISON. Saling gugat antara produsen ponsel besar di dunia terus berlangsung. Kali ini giliran Nokia yang mengajukan gugatan pelanggaran paten kepada Apple Inc. atas dua produk terbaru Apple, yakni iPhone dan iPad.
Nokia mendaftarkan tuntutan ini di Pengadilan Federal Madison, Wisconsin. Ini merupakan tuntutan hukum kelima di seputar paten teknologi ponsel pintar di antara kedua perusahaan tahun ini. Gugatan kali ini meluas karena Nokia melibatkan produk komputer tablet berlayar sentuh Apple, iPad.
Pada gugatan terbaru ini, Nokia menyebut ada lima pelanggaran paten. Pelanggaran tersebut, antara lain paten dalam transmisi data dan konfigurasi antena. "Pelanggaran paten ini berbeda dengan tuntutan kami di Pengadilan Federal Delaware dan Komisi Perdagangan Internasional AS," kata jurubicara Nokia Laurie Armstrong.
"Kami mengambil langkah ini untuk melindungi karya kami dan menghentikan upaya pemakaian inovasi Nokia yang tidak sah," tandas General Manager Lisensi dan Paten Nokia Paul Melin. Dia mengklaim, selama ini Nokia menjadi pionir dalam pengembangan produk-produk mobile.
Nokia terlalu lambat
Perseteruan hukum ini bermula pada Oktober 2009. Perusahaan asal Finlandia ini menuduh Apple melanggar 10 hak paten. Nokia menuntut pembagian royalti dari penjualan 51 juta iPhone sejak tahun 2007.
Tiga tahun terakhir sejak kemunculan iPhone, Apple menyamai posisi Nokia sebagai perusahaan yang menguasai pasar ponsel pintar high end. Nokia yang mengenalkan ponsel dengan internet melalui Nokia Communicator lebih dari 10 tahun lalu, bergerak terlalu lambat menuju ponsel pintar berlayar sentuh.
Bulan lalu, Nokia melaporkan keuntungan yang lebih kecil seiring ketatnya kompetisi melawan produk-produk Apple. Kini, Nokia sedang bekerja keras untuk mengoptimalkan ponsel berlayar sentuh yang memakai sistem operasi Symbian. Mereka berjanji bakal menghadirkan ponsel yang tak kalah mudah dipakai ketimbang produk Apple.
Dalam tuntutan sebelumnya, Nokia menuduh teknologi pada peralatan komunikasi nirkabel Apple itu hanya mengambil keuntungan dari teknologi seluler milik Nokia. "Mereka lalu membuat sedikit perubahan agar berbeda dari handset Nokia," kata Melin.
Juru Bicara Apple di Cupertino, California, Steve Dowling tidak mau mengomentari gugatan terbaru Nokia ini. Dowling hanya mau memberi komentar seputar gugatan paten di Pengadilan Federal Delaware.