kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Google bayar sekitar US$ 1 miliar untuk selesaikan kasus pajak di Prancis


Jumat, 13 September 2019 / 18:07 WIB
Google bayar sekitar US$ 1 miliar untuk selesaikan kasus pajak di Prancis
ILUSTRASI. Logo Google


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - PARIS. Perusahaan teknologi, Google membayar sekitar US$ 1 miliar dalam bentuk denda dan pajak balik untuk menyelesaikan perselisihan pajak di Prancis, di mana perusahaan menghadapi penyelidikan selama bertahun-tahun karena menggelapkan pajak.

Jaksa Keuangan Prancis mengatakan bahwa pengadilan telah memberikan sanksi denda sebesar € 500 juta atau US$ 555 juta dan Google setuju untuk dalam penyelesaian penyelidikan kasus pajak tersebut. Jaksa penuntut menyelidiki Google karena berusaha menghindari pajak sejak 2015, setelah ada keluhan dari otoritas pajak Prancis.

Google juga setuju untuk membayar € 465 juta setara US$ 516,15 juta sebagai pajak balik kepada otoritas, di mana selama bertahun-tahun perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini hanya membayar dalam jumlah kecil.

Baca Juga: Google bayar 465 juta euro pajak tambahan di Prancis

Padahal, Pengadilan Prancis dua tahun lalu telah mengeluarkan tagihan pajak sebesar € 1,11 miliar untuk tahun 2005-2010. Dalam tagihan itu, pihak pajak berwenang menuduh bahwa Google terlalu sedikit melaporkan jumlah pendapatan dan laba di Prancis.

Terkait hal itu, Google berkeinginan menyelesaikan kasus yang tertunda dan bergerak maju. “Kami telah menyelesaikan pajak dan perselisihan terkait di Prancis yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Penyelesaian sebelumnya dengan otoritas pajak Prancis juga sudah selesai secara substansial dan tercermin dari hasil keuangan Google,” kata Juru Bicara Google, dilansir dari The Wall Street Journal, Kamis (12/9).

Baca Juga: Waduh usulan pajak progresif capres AS ini bakal gerus kekayaan Jeff Bezos

Sampai kuartal terakhir, Google telah menyelesaikan pembayaran 2,9% dari total pemasukan perusahaan. Prancis mulai mengenakan pajak baru terhadap perusahaan teknologi raksasa yang beroperasi di negara tersebut, berlaku surut awal 2019. Beban pajak dikenakan 3% nilai pendapatan digital lebih € 750 juta secara global dan € 25 juta di Perancis per tahun.

Menteri Keuangan Perancis menyebut pajak sebagai solusi untuk mendapatkan keuntungan dan negara-negara bersangkutan dapat menyepakati aturan baru itu tentang bagaimana mengalokasikan laba perusahaan secara global. Beberapa negara, termasuk Prancis dan AS, tengah bernegoisasi terkait kesepakatan pajak yang mulai direalisasi secara menyeluruh di awal 2020.

Dorongan untuk mengubah sistem pajak global sebagian berasal dari beberapa kasus, seperti kasus Google di Prancis. Yang menjadi masalah adalah struktur pajak umum di Eropa, di mana perusahaan pemesan iklan berada di kantor pusat di satu negara Uni Eropa.

Baca Juga: Samsung meluncurkan Galaxy A50s

Masalahnya, mereka tidak melaporkan unit usaha lain di negara lain, termasuk laporan biaya pemasaran, biaya pendukung dan tambahan lainnya. Sehingga hanya meninggalkan sedikit laba yang kena pajak di negara-negara di mana klien mereka hidup dan berbisnis.

Pihak berwenang Prancis berpendapat bahwa Google, yang mengumpulkan sebagian besar pendapatannya dari klien periklanan Eropa dan di bisnis unitnya di Irlandia. Tapi Google Ireland Ltd., sebenarnya juga melakukan lebih banyak bisnis di Prancis daripada yang dilaporkan ke pemerintah.

Secara khusus, mereka mengatakan eksekutif Google menegosiasikan kesepakatan periklanan di Paris dan bahwa aktivitas semacam itu memberikan unit Irlandia menghasilkan lebih banyak laba berupa suatu bentuk usaha tetap, atau kehadiran seharusnya dapat dikenai pajak, di Prancis.

Pada tahun 2016, polisi Prancis menggerebek kantor Google Paris sebagai bagian dari penyelidikan jaksa keuangan untuk menentukan apakah Google Ireland Ltd., memiliki izin pendirian usaha tetap di Prancis, tapi beberapa kegiatan Google di wilayah ini belum memenuhi kewajiban pajak.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×