Sumber: BBC |
LONDON. Enam badan perlindungan data Eropa menyiapkan tindakan hukum atas kebijakan privasi Google.
Ancaman itu datang setelah tenggat waktu empat bulan yang diberikan pada Google untuk mengubah kebijakan mereka sudah terlewati dan tidak ada perubahan yang dibuat.
Kegagalan Google menjadi fokus badan pengawas data di Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol dan Inggris.
Dalam sebuah pernyataan, Google pernah mengatakan bahwa kebijakan privasi mereka telah menghormati hukum Eropa.
Standar perlindungan
Perlu diketahui, akhir Oktober 2012, Komisi Eropa melaporkan bahwa kebijakan privasi Google tidak memenuhi standar perlindungan data Komisi.
Berdasarkan laporan itu, Google disebut harus melakukan lebih banyak upaya agar pengguna dapat melihat informasi apa yang dirahasiakan Google tentang mereka, memberikan alat untuk mengatur data ini dan memastikan alat tersebut tidak menyimpan terlalu banyak data pengguna.
Penyelidikan itu dimulai dengan keputusan Google untuk memperbarui kebijakan privasi mereka sehingga mereka memiliki satu peraturan untuk setiap layanan.
Google diberikan empat bulan untuk mematuhi rekomendasi Komisi Eropa untuk membawa kebijakan itu dalam garis hukum Eropa.
"Setelah periode ini berakhir, Google belum menerapkan tindakan kepatuhan yang signifikan," kata pengawas data CNIL. CNIL memimpin penyelidikan terhadap kebijakan privasi tersebut.