kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Google menangi sengketa pajak € 1,1 M lawan Prancis


Kamis, 13 Juli 2017 / 15:20 WIB
Google menangi sengketa pajak € 1,1 M lawan Prancis


Sumber: CNBC,Reuters | Editor: Mesti Sinaga

Pengadilan Prancis, Rabu (12/7/2017) memutuskan Google memenangi sengketa pajak melawan pemerintah Prancis. Dengan demikian, Google tak punya kewajiban membayar pajak € 1,1 miliar (sekitar US$ 1,3 miliar) yang ditagih kantor pajak Prancis.

Pengadilan administrasi (administrative court) Paris memutuskan, Google Ireland Limited tidak dikenai pajak perusahaan dan pertambahan nilai untuk periode 2005-2010. Pengadilan juga menolak tuntutan kantor pajak Prancis.

Keputusan yang memenangkan Google - yang kini bagian dari Alphabet Inc – sejalan dengan rekomendasi penasihat pengadilan. Rekomendasi tersebut menyatakan Google tidak memiliki "bentuk usaha tetap" atau kehadiran kena pajak yang memadai untuk membenarkan tagihan tersebut.

Kementerian Keuangan Prancis, dalam sebuah pernyataan, mengatakan sedang mempertimbangkan banding yang harus diajukan dalam waktu dua bulan.

 



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×