kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,26   4,51   0.50%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hakim perintahkan VP Facebook Brasil dibebaskan


Kamis, 03 Maret 2016 / 05:48 WIB
Hakim perintahkan VP Facebook Brasil dibebaskan


Sumber: money.cnn | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SAO PAULO. Hakim Brasil memerintahkan pihak kepolisian agar membebaskan VP Facebook Brasil Diego Dzodan, sehari setelah penahanannya. Dzodan sendiri ditahan terkait adanya perselisihan mengenai aplikasi Whatsapp.

Hakim dari Sergipe, Ruy Pinheiro, mengeluarkan perintah untuk pembebasan Dzodan. Dalam pernyataannya, sang hakim bilang, Dzodan tidak bisa ditahan karena bukan merupakan pihak yang diinvestigasi dalam kasus tersebut. Aksi penahanan Dzodan disebut sebagai "pemaksaan yang ilegal".

Juru Bicara Facebook mengonfirmasi bahwa Dzodan sudah dibebaskan pada Rabu pagi.

"Penahanan Diego sangat ekstrem dan kebijakan yang tidak tepat. Kami gembira hakim di Sergipe mengeluarkan surat perintah pembebasannya," jelas Facebook.

Sebelumnya, pihak kepolisian Sao Paulo menahan Dzodan untuk dimintai keterangannya mulai Selasa. Namun, Dzodan masih tetap dipenjara hingga malam hari.

Pengadilan Brasil memang telah memerintahkan Facebook untuk membagikan data dari Whatsapp, aplikasi pesan yang dimilikinya, terkait investigasi kejahatan penjualan obat-obat terlarang.

Pihak otoritas di Sergipe mengatakan, mereka membutuhkan bantuan Facebook dalam sebuah kasus di mana para tersangka menggunakan aplikasi Facebook Messenger dan WhatsApp untuk merencanakan kejahatan mereka.

Menurut pihak kepolisian, hakim sudah tiga kali mengeluarkan perintah tersebut. Bahkan, Facebook mulai dikenakan denda sekitar 50.000 real atau US$ 12.600 per hari dua bulan lalu.

Sementara, pada bulan lalu, denda yang ditetapkan naik menjadi 1 juta real atau US$ 253.000 per hari.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×