kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Halangi penyidikan, Google didenda US$ 25.000


Senin, 16 April 2012 / 11:51 WIB
Halangi penyidikan, Google didenda US$ 25.000
ILUSTRASI. Mobil Hyundai Staria resmi meluncur, bawa konsep mobil PBV futuristik


Reporter: Edy Can, Reuters | Editor: Edy Can


WASHINGTON. Google Inc. didenda sebesar US$ 25.000 karena menghalangi penyidikan yang dilakukan Federal Communication Commission (FCC). Raksasa internet itu menolak bekerjasama dalam dugaan pengumpulan informasi personal secara ilegal.

Sebelumnya, FCC menduga, Google telah mengumpulkan data personal tanpa izin dalam proyek Street View. Proyek ini memungkinkan penggunanya melihat wajah jalanan ketika menggunakan peta lokasi.

Ketika FCC meminta data siapa yang mengerjakan proyek itu, Google menolak. "Google menolak mengidentifikasi karyawan atau mengirimkan surat. Perusahaan itu juga tak mendeklarasikan bila karyawannya menolak diidentifikasikan," kata FCC, Jumat (13/4) lalu.

Akibat perbuatan ini, FCC menuding Google telah mengancam penyidikan atas pelanggaran terhadap Undang-Undang Komunikasi dan peraturan komisi. Google sendiri tak berkomentar atas masalah ini.

Kasus ini berawal ketika Google mengumpulkan data menggunakan jaringan wifi di Amerika Serikat selama Mei 2007 hingga Mei 2010 lalu. Data ini memungkinkan pengguna Google Map dan Google Earth melihat struktur bangunan dan jalan.

Di samping itu, Google juga ternyata mengoleksi password dan data personal lain yang sensitif. Menurut FCC, data tersebut tidak diperlukan dalam proyek Street View tersebut.




TERBARU

[X]
×