Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Singapura. Lini ponsel flagship terbaru Apple, iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, resmi bisa dipesan (pre-order) di Indonesia sejak Rabu (7/10/2026), dengan jadwal ketersediaan mulai 16 Oktober mendatang. Di Indonesia, seri ini dibanderol mulai dari Rp 27.499.000 untuk varian termurah (iPhone 18 Pro 256 GB) hingga Rp 58.999.000 untuk varian termahal (iPhone 18 Pro Max 2 TB).
Melihat selisih harga di atas kertas, unit iPhone 18 Pro series di Singapura memang tampak lebih murah jika hanya membandingkan harga perangkatnya saja. Sebagai contoh, iPhone 18 Pro 256 GB di Singapura dijual seharga 1.899 dolar Singapura atau sekitar Rp 26,6 juta, sementara di Indonesia harganya mencapai Rp 27,5 juta.
Kendati demikian, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana membeli perangkat di luar negeri, ada komponen biaya tambahan yang wajib diperhitungkan secara cermat.
Baca Juga: Rusia Gempur Ukraina dengan 70 Rudal, 20 Orang Tewas
Hitung-Hitungan Pajak dan Bea Masuk
Ponsel yang dibeli di luar negeri dan digunakan dengan jaringan seluler Indonesia wajib didaftarkan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI)-nya melalui Bea Cukai. Dalam proses registrasi ini, pembeli harus memperhitungkan kewajiban bea masuk serta pajak impor sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Berikut adalah estimasi total biaya pembelian iPhone 18 Pro series di Singapura setelah ditambah estimasi pajak:
- iPhone 18 Pro 256 GB: Harga perangkat sekitar Rp 26,5 juta + estimasi pajak Rp 3,9 juta = Total Rp 30,5 juta
- iPhone 18 Pro 512 GB: Harga perangkat sekitar Rp 30,7 juta + estimasi pajak Rp 4,8 juta = Total Rp 35,6 juta
- iPhone 18 Pro 1 TB: Harga perangkat sekitar Rp 39,1 juta + estimasi pajak Rp 6,7 juta = Total Rp 45,8 juta
- iPhone 18 Pro 2 TB: Harga perangkat sekitar Rp 51,7 juta + estimasi pajak Rp 9,5 juta = Total Rp 61,2 juta
- iPhone 18 Pro Max 256 GB: Harga perangkat sekitar Rp 29,3 juta + estimasi pajak Rp 4,5 juta = Total Rp 33,9 juta
- iPhone 18 Pro Max 512 GB: Harga perangkat sekitar Rp 33,5 juta + estimasi pajak Rp 5,4 juta = Total Rp 39 juta
- iPhone 18 Pro Max 1 TB: Harga perangkat sekitar Rp 41,9 juta + estimasi pajak Rp 7,3 juta = Total Rp 49,2 juta
- iPhone 18 Pro Max 2 TB: Harga perangkat sekitar Rp 54,5 juta + estimasi pajak Rp 10,1 juta = Total Rp 64,6 juta
Tonton: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Turun dari 5 Tahun
Lebih Murah Beli di Indonesia
Berdasarkan simulasi perhitungan di atas, harga akhir iPhone 18 Pro series dari Singapura justru menjadi lebih mahal setelah ditotal dengan bea masuk dan PPN setibanya di Tanah Air.
Membeli secara resmi di dalam negeri terbukti lebih hemat untuk seluruh varian, dengan selisih penghematan berkisar antara Rp 2,6 juta hingga Rp 5,6 juta dibandingkan total biaya beli di Singapura plus pajak. Nominal selisih ini bahkan belum memperhitungkan biaya akomodasi perjalanan (seperti tiket pesawat dan hotel) apabila konsumen sengaja pergi ke Singapura untuk berbelanja.
Berikut adalah ringkasan perbandingan harga resmi Indonesia versus total biaya pembelian dari Singapura:
| Model iPhone 18 Pro Series | Harga Resmi di Indonesia | Singapura + Estimasi Pajak | Lebih Hemat Beli di Indonesia |
| iPhone 18 Pro 256 GB | Rp 27.499.000 | Rp 30.500.000 | Rp 3.000.000 |
| iPhone 18 Pro 512 GB | Rp 32.999.000 | Rp 35.600.000 | Rp 2.600.000 |
| iPhone 18 Pro 1 TB | Rp 42.999.000 | Rp 45.800.000 | Rp 2.800.000 |
| iPhone 18 Pro 2 TB | Rp 56.999.000 | Rp 61.200.000 | Rp 4.200.000 |
| iPhone 18 Pro Max 256 GB | Rp 29.499.000 | Rp 33.900.000 | Rp 4.400.000 |
| iPhone 18 Pro Max 512 GB | Rp 34.999.000 | Rp 39.000.000 | Rp 4.000.000 |
| iPhone 18 Pro Max 1 TB | Rp 44.999.000 | Rp 49.200.000 | Rp 4.200.000 |
| iPhone 18 Pro Max 2 TB | Rp 58.999.000 | Rp 64.600.000 | Rp 5.600.000 |
Catatan: Angka pajak dari Singapura bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung fluktuasi kurs pajak, penetapan nilai pabean oleh Bea Cukai, serta ketentuan fasilitas pembebasan bea masuk barang bawaan penumpang sebesar 500 dolar AS yang memenuhi syarat.
Sumber: https://tekno.kompas.com/read/2026/10/07/13180087/harga-iphone-18-pro-indonesia-vs-singapura-murah-mana-setelah-pajak-?source=terkini_artikel.














