Sumber: South China Morning Post | Editor: Tendi Mahadi
AS mengatakan berencana untuk melepaskan status perdagangan khusus Hong Kong pekan lalu setelah Beijing bergerak dengan rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di pusat keuangan Asia ini.
Penghapusan penunjukan ini dapat berarti ekspor Hong Kong akan dikenakan tarif AS yang sama dengan China daratan dan mengancam status pelabuhan kota dan bisnis re-ekspor, yang telah mendapat manfaat dari bea masuk yang rendah dalam perdagangan dengan AS.
Baca Juga: Konflik India vs China merembet, kini muncul aksi boikot aplikasi China di India
Meskipun tidak ada menyebutkan Hong Kong atau Singapura, jelas Beijing sedang meniru beberapa kebijakan yang telah membuat negara-negara tersebut sukses.
Termasuk tarif pajak penghasilan dibatasi sebesar 15% yang jauh lebih rendah daripada China daratan dan lebih dekat ke tingkat 17% yang diberlakukan di Hong Kong.