kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IMF: Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah timbulkan masalah ekonomi hingga hukum


Kamis, 10 Juni 2021 / 22:21 WIB
IMF: Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah timbulkan masalah ekonomi hingga hukum
ILUSTRASI. Logo IMF di markas besarnya di Washington, AS. REUTERS/Yuri Gripas.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Dana Moneter Internasional alias IMF mengatakan, langkah El Salvador menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah menimbulkan sejumlah masalah ekonomi dan hukum.

El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, dengan Presiden Nayib Bukele menggembar-gemborkan penggunaan kripto dengan kapitalisasi terbesar di dunia itu.

Sebab, Bukele menilai, potensi Bitcoin bisa membantu orang-orang El Salvador yang tinggal di luar negeri untuk mengirim uang ke tanah air.

Baca Juga: Belum terbendung, harga Bitcoin terus menanjak menuju US$ 40.000

"Adopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah menimbulkan sejumlah masalah ekonomi makro, keuangan, dan hukum yang memerlukan analisis yang sangat hati-hati," kata Gerry Rice, juru bicara IMF, Kamis (10/6).

"Kami mengikuti perkembangan dengan cermat, dan kami akan melanjutkan konsultasi kami dengan pihak berwenang," ujarnya, seperti dikutip Reuters.

Menurut Rice, IMF akan bertemu dengan Bukele untuk membahas Undang-Undang Bitcoin. El Salvador sedang berdiskusi dengan IMF untuk mencari pinjaman program senilai hampir US$ 1 miliar.

Hukum El Salvador berarti Bitcoin akan memiliki pijakan yang sama dengan dollar, yang menjadi mata uang resminya 20 tahun yang lalu.

Selanjutnya: El Salvador resmi jadi negara pertama yang melegalkan bitcoin jadi alat pembayaran




TERBARU

[X]
×