kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

El Salvador resmi jadi negara pertama yang melegalkan bitcoin jadi alat pembayaran


Kamis, 10 Juni 2021 / 10:17 WIB
El Salvador resmi jadi negara pertama yang melegalkan bitcoin jadi alat pembayaran
ILUSTRASI. Bitcoin jadi alat pembayaran yang sah di El Salvador


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Kepastian ini muncul setelah kongres menyetujui proposal Presiden Nayib Bukele untuk merangkul aset kripto tersebut.

Mengutip Reutes, ada 62 dari 84 suara anggota parlemen yang memilih mendukung langkah untuk membuat undang-undang untuk mengadopsi bitcoin. Namun, ada pula kekhawatiran tentang dampak potensial pada program El Salvador dengan International Monetary Fund (IMF) atawa Dana Moneter Internasional.

Sebelumnya, Bukele telah menyuarakan penggunaan bitcoin karena potensinya untuk membantu masyarakat Salvador yang tinggal di luar negeri guna mengirim uang kembali ke negaranya. 

Sebagai informasi, El Salvador sangat bergantung pada uang yang dikirim kembali dari pekerja di luar negeri. Data Bank Dunia menunjukkan pengiriman uang ke negara itu mencapai hampir US$ 6 miliar atau sekitar seperlima dari PDB pada 2019 dan menjadi salah satu rasio tertinggi di dunia.

"Ini akan membawa inklusi keuangan, investasi, pariwisata, inovasi dan pembangunan ekonomi untuk negara kita," kata Bukele dalam sebuah tweetnya.

Baca Juga: Presiden El Salvador menginginkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang legal

Bukele juga menyampaikan bahwa penggunaan bitcoin akan menjadi pilihan bagi individu dan tidak akan membawa risiko bagi pengguna. Sementara pemerintah menjamin konvertibilitas ke dolar AS pada saat transaksi melalui kepercayaan yang dibuat di bank pembangunan negara.

Berdasarkan undang-undang, bitcoin harus diterima oleh perusahaan saat ditawarkan sebagai pembayaran untuk barang dan jasa. Kontribusi pajak juga dapat dibayarkan dalam mata uang kripto. Penggunaannya sebagai alat pembayaran yang sah akan dimulai dalam 90 hari, dengan nilai tukar bitcoin-dolar yang ditetapkan oleh pasar.

Pendukung mata uang kripto memuji langkah itu sebagai melegitimasi aset yang muncul, tetapi dampaknya pada regulasi bitcoin, perpajakan atau adopsi di negara lain masih harus dilihat. Namun, tidak ada tanda-tanda langsung bahwa negara lain akan mengikuti sikap El Salvador terhadap bitcoin.

"Apakah ini menjadi yang pertama dalam apa yang menjadi tren dan kemudian menjadi bola salju, atau apakah ini akan menjadi blip, kita hanya akan tahu melalui sejarah," kata Brandon Thomas, mitra di Grayline Group.

Selanjutnya: Elon Musk jadi target kelompok peretas paling terkenal di dunia, ada apa?


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×