kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.840.000   -44.000   -1,53%
  • USD/IDR 17.174   -32,00   -0,19%
  • IDX 7.594   -39,89   -0,52%
  • KOMPAS100 1.050   -4,57   -0,43%
  • LQ45 756   -3,02   -0,40%
  • ISSI 275   -1,90   -0,69%
  • IDX30 401   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 490   -0,83   -0,17%
  • IDX80 118   -0,43   -0,36%
  • IDXV30 138   -1,24   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,39   -0,30%

India perketat aturan batas utang bank


Sabtu, 06 Mei 2017 / 11:55 WIB


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Yudho Winarto

NEW DELHI. India akan memperketat aturan untuk membatasi utang bank bermasalah yang mencapai US$ 150 miliar. Aturan baru yang dirilis, Jumat (5/5) menyebutkan, pemerintah memberi kewenangan kepada Bank Sentral India untuk memulai proses penyelesaian aset-aset bermasalah di perbankan.

Kelak, akan dibentuk panel atau otoritas untuk membantu proses penyelesaian aset bermasalah tersebut. Panel itu bersama Reserve Bank of India akan memberi rekomendasi kepada bank mengenai penyelesaian aset yang bermasalah. Langkah ini dimaksudkan untuk mengatasi rekor kredit bermasalah di India yang mencapai INR 9,64 triliun per Desember 2016.

Tumpukan kredit macet tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi India. Kredit bermasalah ini pula yang membuat perkembangan kredit baru menjadi melambat. Meski begitu, bankir sudah enggan untuk memotong atau melanjutkan kredit bermasalah. Mereka takut akan kena semprit para penegak hukum.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×