kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.748   4,00   0,02%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

India perketat aturan batas utang bank


Sabtu, 06 Mei 2017 / 11:55 WIB


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Yudho Winarto

NEW DELHI. India akan memperketat aturan untuk membatasi utang bank bermasalah yang mencapai US$ 150 miliar. Aturan baru yang dirilis, Jumat (5/5) menyebutkan, pemerintah memberi kewenangan kepada Bank Sentral India untuk memulai proses penyelesaian aset-aset bermasalah di perbankan.

Kelak, akan dibentuk panel atau otoritas untuk membantu proses penyelesaian aset bermasalah tersebut. Panel itu bersama Reserve Bank of India akan memberi rekomendasi kepada bank mengenai penyelesaian aset yang bermasalah. Langkah ini dimaksudkan untuk mengatasi rekor kredit bermasalah di India yang mencapai INR 9,64 triliun per Desember 2016.

Tumpukan kredit macet tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi India. Kredit bermasalah ini pula yang membuat perkembangan kredit baru menjadi melambat. Meski begitu, bankir sudah enggan untuk memotong atau melanjutkan kredit bermasalah. Mereka takut akan kena semprit para penegak hukum.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×