kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.835   -41,00   -0,23%
  • IDX 6.375   97,87   1,56%
  • KOMPAS100 833   11,37   1,38%
  • LQ45 633   7,57   1,21%
  • ISSI 221   4,34   2,00%
  • IDX30 351   3,57   1,03%
  • IDXHIDIV20 434   1,47   0,34%
  • IDX80 95   1,26   1,34%
  • IDXV30 119   0,20   0,17%
  • IDXQ30 112   0,55   0,49%

Indonesia & 5 Negara Tetangga Terancam Dilarang Ikut Miss Universe 2026, Ini Sebabnya


Kamis, 24 September 2026 / 05:22 WIB
Indonesia & 5 Negara Tetangga Terancam Dilarang Ikut Miss Universe 2026, Ini Sebabnya
ILUSTRASI. Frederika Alexis Cull menuju Miss Universe 2019 (TRIBUNNEWS/HERUDIN)


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Enam negara Asia Tenggara, yakni Indonesia, Thailand, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Singapura terancam dilarang ikut kompetisi ajang Miss Universe 2026. Hal ini karena ada permasalahan sengketa hak lisensi Miss Universe.

JKN Universe, perusahaan yang memegang merek dan hak lisensi Miss Universe, menyatakan tidak mengakui pengaturan lisensi untuk keenam negara tersebut. Pengaturan itu diduga dibuat oleh Nawat Itsaragrisil, direktur kontes kecantikan Thailand, dan atau entitas yang terkait dengannya.

JKN menyebut pihak-pihak tersebut tidak memiliki perjanjian lisensi yang sah dengan JKN Universe untuk memberikan hak penggunaan merek Miss Universe.

Sengketa ini mencakup perjanjian franchise Miss Universe Thailand untuk periode 2025–2029. Sementara itu, perjanjian untuk Indonesia, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Singapura disebut berlaku untuk 2026.

Baca Juga: Dolar AS Tembus Level Tertinggi 2 Bulan, Pasar Antisipasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

JKN Universe Nyatakan Lisensi Enam Negara Tidak Sah

JKN Universe LLC menyatakan Miss Universe Eastern Pte Ltd tidak memiliki kewenangan untuk memberikan, mengalihkan, atau mensublisensikan hak penyelenggaraan kontes dengan merek Miss Universe.

Dalam pernyataannya, JKN menyebut pengaturan yang dibuat melalui perusahaan tersebut sebagai void ab initio, istilah hukum yang berarti tidak sah sejak awal. JKN menegaskan bahwa pihaknya merupakan otoritas yang bertanggung jawab memberikan atau menyetujui hak terkait merek Miss Universe. 

Atas dasar klaim tersebut, JKN Universe LLC menyatakan kontestan yang mewakili Indonesia, Thailand, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Singapura tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Miss Universe ke-75 yang dijadwalkan berlangsung di Puerto Rico pada 24 November 2026. 

Tonton: IHSG Menanjak Hari ini, Berikut 10 Saham LQ45 dengan PER Terendah & Tertinggi (23 September 2026).

Struktur Kepemilikan Miss Universe Jadi Pokok Sengketa

Sengketa ini berkaitan dengan pembagian kewenangan antara MU East dan MU West. Berdasarkan pernyataan MU East, JKN Universe LLC dimiliki melalui JKN Legacy Inc. dengan struktur kepemilikan yang terbagi 50:50 antara kedua kelompok tersebut.

MU East menyatakan memiliki hak eksklusif untuk mengoperasikan, mempromosikan, dan mengembangkan merek Miss Universe di 95 wilayah bagian Timur. Kelompok tersebut juga menyebut memiliki kewenangan untuk menunjuk dan mengelola mitra franchise di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. 

MU East Bantah Keputusan JKN Universe
Pernyataan JKN Universe tersebut mendapat bantahan dari MU East. Dalam pernyataan resmi pada 18 September 2026, MU East menyatakan tidak meninjau atau menyetujui pernyataan yang mempersoalkan sejumlah perjanjian franchise nasional. 

MU East berpendapat bahwa keputusan yang berdampak luas terhadap organisasi Miss Universe perlu mendapatkan persetujuan kedua kelompok pemilik. Kelompok ini juga menyatakan memiliki hak kontraktual untuk mengirim enam delegasi dari Thailand, Indonesia, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Singapura ke ajang internasional tersebut. 

MU East menegaskan bahwa perselisihan antara kedua kelompok tidak seharusnya menghalangi keikutsertaan delegasi yang memenuhi syarat. Sementara itu, penyelesaian sengketa akan mengikuti proses kontraktual dan hukum yang berlaku. 

Nawat Itsaragrisil juga menyampaikan bahwa para kontestan dari enam negara tersebut akan tetap berangkat ke Puerto Rico untuk mengikuti ajang Miss Universe 2026. Namun, klaim kewenangan dan keabsahan lisensi tersebut masih menjadi bagian dari perselisihan antara kedua kubu. 

Baca Juga: Manchester United Rugi 7 Tahun Beruntun, Total Kerugian Hampir £190 Juta 

Kontes Kecantikan Nasional Tetap Berjalan

Sengketa lisensi internasional tidak serta-merta menghentikan proses pemilihan wakil nasional di sejumlah negara yang terdampak.

  • Vietnam

Penyelenggara Miss Universe Vietnam 2026 dijadwalkan menggelar kontes nasional pada 2 Oktober di Hai Phong. Penyelenggara menyatakan sengketa lisensi internasional tidak akan memengaruhi pelaksanaan kontes nasional.

  • Malaysia

Sebanyak 13 finalis Miss Universe Malaysia 2026 telah terpilih, sementara dua kontestan lainnya masih akan diumumkan. Pekan kontes dijadwalkan dimulai pada 29 September, dilanjutkan kompetisi pendahuluan pada 30 September dan final pada 2 Oktober.

  • Thailand

Thailand telah memilih wakil nasionalnya. Tharina Botes dari Bangkok memenangkan Miss Universe Thailand 2026 pada 23 Agustus dan dijadwalkan mewakili negaranya di ajang internasional.

  • Singapura

Audisi Miss Universe Singapore 2026 yang berlangsung pada 20 dan 21 September diikuti sekitar 50 peserta. Audisi terbuka tambahan dijadwalkan pada 28 September, sedangkan final nasional direncanakan berlangsung pada 13 Oktober.

Direktur nasional Miss Universe Singapore, Sean Wong, menyatakan keyakinannya bahwa wakil Singapura nantinya dapat mencapai ajang internasional. Namun, ia juga mempertanyakan perlakuan terhadap kontestan jika sengketa lisensi belum diselesaikan dan status keikutsertaannya masih dipersoalkan.

Tonton: Manajer Kopdes Merah Putih Bukan Pegawai BUMN, Ini Statusnya Selama 2 Tahun

Status Keikutsertaan Enam Negara Belum Selesai

Sengketa lisensi Miss Universe 2026 memperlihatkan adanya perbedaan klaim kewenangan antara JKN Universe LLC dan MU East.

JKN Universe menyatakan pengaturan franchise keenam negara tidak sah, sedangkan MU East mempertahankan hak kontraktualnya atas wilayah dan delegasi yang dikelolanya. Kedua pihak telah mengeluarkan pernyataan publik yang saling berbeda mengenai kewenangan dan keabsahan perjanjian. 

Dengan demikian, status akhir keikutsertaan kontestan dari Indonesia, Thailand, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Singapura masih bergantung pada perkembangan sengketa dan proses penyelesaiannya.







Sumber: https://www.kompas.com/global/read/2026/09/23/182424170/indonesia-dan-5-negara-asean-lain-bakal-dilarang-ikut-miss-universe-2026?page=all#page2. 


 

BREAKING NEWS! UPDATE ARAH KEBIJAKAN MONTER, BI TAHAN SUKU BUNGA




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×