kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia Melonggarkan Larangan Ekspor Batubara, 37 Kapal Mendapat Izin Berlayar


Kamis, 13 Januari 2022 / 13:41 WIB
Indonesia Melonggarkan Larangan Ekspor Batubara, 37 Kapal Mendapat Izin Berlayar
ILUSTRASI. Sejumlah kapal tongkang pengangkut batubara melakukan bongkar muatan di Sungai Musi, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (19/7/2021).


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (13/1) akhirnya melonggarkan larangan ekspor batubara. Untuk tahap awal, sebanyak 37 kapal telah mendapatkan izin untuk berangkat.

"Saya minta betul-betul diawasi bersama supaya ini juga bisa menjadi momen untuk kita semua memperbaiki kondisi tata kelola di dalam negeri dan hal-hal seperti ini tidak perlu terulang lagi di kemudian hari," kata Luhut, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan dalam pernyataan pada Kamis, perusahaan pertambangan yang telah memenuhi kontrak penjualan mereka dengan PLN dan 100% dari persyaratan DMO mereka untuk tahun 2021 sekarang akan diizinkan untuk mulai mengekspor.

Larangan ekspor yang berlaku sejak 1 Januari lalu ini dilonggarkan untuk para penambang yang telah memenuhi persyaratan untuk menjual sebagian dari output mereka untuk pembangkit listrik lokal, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menambahkan

Baca Juga: Setelah Jepang & Korsel, Kini Filipina Desak Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batubara

Dilansir dari Reuters, ada 37 kapal yang kini mendapatkan izin berangkat ke negara tujuan, termasuk di antaranya adalah 14 kapal yang telah mendapatkan izin sejak awal pekan. Namun, tidak disebutkan berapa banyak batubara yang dikirimkan.

Menurut data Refinitiv Eikon, saat ini ada sekitar 120 kapal yang sedang memuat atau menunggu untuk memuat dari pelabuhan batubara Indonesia di Kalimantan pada Rabu (12/1).

Pembatasan ekspor yang dilakukan Indonesia ini dirasakan langsung dampaknya oleh banyak negara. Sejumlah negara terdekat, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Filipina, bahkan telah mendesak Indonesia untuk mengkaji kembali keputusan tersebut.

Larangan tersebut dengan cepat mendorong naik harga batubara di banyak negara, termasuk China dan Australia. Sejumlah kapal yang dijadwalkan untuk membawa batubara ke pembeli utama, seperti Jepang, China, Korea Selatan, dan India, berada dalam kondisi tidak menentu di Kalimantan.




TERBARU

[X]
×