kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Industri cryptocurrency Jepang akan dirikan badan regulator sendiri


Jumat, 16 Februari 2018 / 13:33 WIB
Industri cryptocurrency Jepang akan dirikan badan regulator sendiri
ILUSTRASI. ilustrasi Cryptocurrency


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Dua grup cryptocurrency di Jepang berencana melebur lalu mendirkan badan regulator sendiri. Langkah ini diambil setelah terjadi perampokan uang digital US$ 530 juta bulan lalu.

adalah Japan Blockchain Association dan Japan Cryptocurrency Business Associaton yang berencana merger pada April mendatang, menurut sumber pada Reuters. Nantinya dari dua asosiasi ini akan ditentukan masing-masing pengisi posisi chairman dan wakil chairman. 

Badan ini diharapkan bisa mendorong transaksi mata uang kripto lebih aman. Bulan lalu, peretas telah mencuri US$ 530 juta dari cryptocurrency exchange Coincheck Inc yang berbasis di Jepang. Ini merupakah salah satu pencurian mata uang digital terbesar di dunia. 

Japan Cryptocurrency Business Association mengkonfirmasi, belum ada keputusan yang terbentuk. Sedangkan Japan Blockchain Association belum memberikan komentar mengenai kabar ini.

Industri mata uang kripto di berbagai negara kini tengah memperkuat akar. Di Inggris misalnya, tujuh perusahaan cryptocurrency dengan platform perdagangan Coinbase dan Etoro, pada Selasa lalu mengumumkan membentuk asosiasi CryptoUK.

Seperti dikutip Financial Times, asosiasi ini berharap, bisa membantu menyiapkan peta biru bagi penyusunan regulasi di Inggris ke depannya. Sebelumnya, regulator Uni Eropa seperti European Securities and Markets Authority, the European Banking Authority, dan European Insurance and Occupational Pensions Authority sudah mengingatkan investor akan risiko tinggi perdagangan mata uang virtual. 

Trio regulator ini menegaskan ada bubble harga, sementara konsumen yang tidak mendapatkan transparansi harga perdagangan tak mendapat perlindungan dari risiko kehilangan uang.

Harga mata uang kripto yang mampu melejit justru menjadi daya tarik bagi pembelinya, meski pergerakan harganya bak roller coaster. Bitcoin misalnya, kembali ke harga US$ 10.000 setelah terpuruk selama dua pekan lalu. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×