Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Miliarder India Gautam Adani telah didakwa atas penipuan di AS. AS menuduh Adani untuk mengatur skema penyuapan senilai US$ 250 juta dan menyembunyikannya untuk mengumpulkan uang di AS.
Mengutip BBC, dakwaan pidana, yang diajukan pada hari Rabu (20/11/2024) di New York, merupakan pukulan terbaru bagi Adani yang kini berusia 62 tahun. Dia merupakan salah satu orang terkaya di India, yang kerajaan bisnisnya meluas dari pelabuhan dan bandara hingga energi terbarukan.
Dalam dakwaan tersebut, jaksa menuduh taipan dan eksekutif senior lainnya telah menyetujui pembayaran kepada pejabat India untuk memenangkan kontrak bagi perusahaan energi terbarukan miliknya yang diharapkan menghasilkan laba lebih dari US$ 2 miliar selama 20 tahun.
Grup Adani tidak segera menanggapi permintaan komentar yang dilayangkan BBC.
Konglomerat tersebut telah beroperasi di bawah awan gelap di AS sejak 2023, ketika sebuah perusahaan terkenal menerbitkan laporan yang menuduhnya melakukan penipuan. Klaim yang dibantah oleh Adani tersebut memicu aksi jual besar-besaran di pasar.
Laporan penyelidikan penyuapan ini telah beredar selama berbulan-bulan. Jaksa penuntut mengatakan AS mulai menyelidiki perusahaan tersebut pada tahun 2022, dan mendapati penyelidikan tersebut terhalang.
Baca Juga: Donald Trump Tunjuk Miliarder Linda McMahon Sebagai Menteri Pendidikan, Ini Profilnya
Mereka menuduh bahwa para eksekutif mengumpulkan US$ 3 miliar dalam bentuk pinjaman dan obligasi, termasuk dari perusahaan-perusahaan AS, berdasarkan pernyataan palsu dan menyesatkan terkait praktik dan kebijakan anti-penyuapan perusahaan, serta laporan penyelidikan penyuapan.
“Sebagaimana dituduhkan, para terdakwa mengatur skema rumit untuk menyuap pejabat pemerintah India guna mendapatkan kontrak senilai miliaran dolar dan... berbohong tentang skema penyuapan tersebut saat mereka berupaya mengumpulkan modal dari investor AS dan internasional,” kata Jaksa AS Breon Peace dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan dakwaan tersebut.
“Kantor saya berkomitmen untuk membasmi korupsi di pasar internasional dan melindungi investor dari mereka yang berupaya memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan integritas pasar keuangan kita,” tambahnya.
Menurut sejumlah pejabat, pada beberapa kesempatan, Adani bertemu langsung dengan pejabat pemerintah untuk memajukan skema penyuapan.
Baca Juga: Pimpinan G20 Sepakati Kerjasama Pengenaan Pajak untuk Kelompok Miliarder
Adani adalah sekutu dekat Perdana Menteri India Narendra Modi. Ia telah lama menghadapi klaim dari politisi oposisi yang menuduh bahwa ia telah mendapat keuntungan dari hubungan politiknya, yang kemudian dibantahnya.
Jabatan Jaksa AS di AS ditunjuk oleh presiden. Pengajuan tersebut dilakukan hanya beberapa minggu setelah Donald Trump memenangkan pemilihan di Gedung Putih, dan berjanji untuk merombak Departemen Kehakiman AS.
Minggu lalu di media sosial, Adani mengucapkan selamat kepada Trump atas kemenangannya dalam pemilihan dan berjanji untuk menginvestasikan US$ 10 miliar di AS.
Tonton: Miliarder India Ini Pilih Wariskan Mayoritas Harta Rp 1,870 Triliun ke Anjingnya