kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.498.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.869   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.180   -15,38   -0,21%
  • KOMPAS100 1.103   -3,42   -0,31%
  • LQ45 875   -1,81   -0,21%
  • ISSI 219   -0,87   -0,40%
  • IDX30 447   -1,42   -0,32%
  • IDXHIDIV20 538   -2,95   -0,54%
  • IDX80 127   -0,35   -0,27%
  • IDXV30 135   -0,21   -0,15%
  • IDXQ30 149   -0,54   -0,36%

Irlandia Kini Masuk Daftar 10 Besar Negara yang Jadi Surga Pajak


Selasa, 01 Oktober 2024 / 19:45 WIB
Irlandia Kini Masuk Daftar 10 Besar Negara yang Jadi Surga Pajak
ILUSTRASI. Irlandia telah melampaui Bahama untuk menjadi surga pajak paling signifikan kesembilan di dunia, menurut peringkat oleh kelompok tekanan Tax Justice Network, yang mengkampanyekan transparansi pajak.


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - DUBLIN. Irlandia kini masuk daftar negara yang menjadi surga pajak. Irlandia telah melampaui Bahama untuk menjadi surga pajak paling signifikan kesembilan di dunia, menurut peringkat oleh kelompok tekanan Tax Justice Network, yang mengampanyekan transparansi pajak.

Kemunculan pertama Irlandia dalam 10 besar global negara surga pajak, menempatkannya di samping negara-negara seperti British Virgin Islands, yang berada di puncak daftar, dan Belanda, yang naik dari posisi ke-11 dalam laporan sebelumnya pada tahun 2021.

Studi ini mengukur jumlah aktivitas keuangan perusahaan di negara-negara, termasuk aliran uang, serta transparansi dan skema pajak yang ditawarkan, dengan menetapkan peringkat berbasis poin.

Tax Justice Network sangat kritis terhadap wilayah seberang laut Inggris, seperti Kepulauan Virgin. Namun, hal itu juga menyoroti semakin pentingnya Irlandia.

Baca Juga: Terapkan Pajak Minimum Global, Indonesia Bisa Untung Hingga Rp 8,8 Triliun

Daftar tersebut diterbitkan tak lama setelah Irlandia menerima pajak terutang sebesar US$ 14 miliar dari Apple, setelah Pengadilan Eropa mengatakan perlakuan pajak yang menguntungkan negara itu terhadap pembuat iPhone tersebut melanggar hukum.

Seperti dikutip Reuters, seorang juru bicara Departemen Keuangan Irlandia mengatakan Irlandia bukanlah surga pajak dan telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi perencanaan pajak yang agresif dengan mereformasi kode pajaknya dan mendukung reformasi pajak internasional.

Nessa Ni Chasaide dari Universitas Maynooth Irlandia mengatakan, Dublin telah menanggapi kritik tersebut dengan mengubah aturan, alih-alih menghentikan skema pajak yang menguntungkan, yang memungkinkan perusahaan internasional menghapus nilai kekayaan intelektual terhadap laba untuk membayar pajak yang lebih sedikit.

"Irlandia memainkan permainan pajak global dengan cara yang sangat canggih," katanya. "Setiap kali mendapat tekanan, ia memiliki permainan baru. Irlandia tertawa terbahak-bahak."

Baca Juga: Kemenkeu Beberkan Pentingnya Penerapan Solusi Dua Pilar Perpajakan Global

Pendapatan pajak perusahaan telah meledak di Irlandia selama dekade terakhir, melonjak dari € 4,4 miliar pada tahun 2015 menjadi €  29,5 miliar di tahun ini, tidak termasuk keuntungan tak terduga Apple.

Penerimaan, yang sebagian besar dibayarkan oleh segelintir perusahaan multinasional AS, sekarang mencapai 28% dari semua pajak yang dikumpulkan di Irlandia setiap tahun, mendorong keuangan publiknya menjadi yang terkuat di Eropa.



TERBARU

[X]
×