Sumber: Reuters | Editor: Hendra Gunawan
TOKYO. Pemerintah Jepang mempertimbangkan untuk menyisihkan pengucuran stimulus ¥ 1 triliun pada tahun fiskal 2015-2016 untuk mengantisipasi kerusakan ekonomi akibat kenaikan pajak penjualan. Jepang akan menaikkan lagi pajak penjualan pada Oktober tahun depan.
Koran Nikkei melaporkan, Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe akan merilis rencana anggaran tahun depan pada akhir Agustus ini. Dalam rencana anggaran tersebut, Abe menyisihkan dana stimulus untuk tahun fiskal yang akan dimulai pada April 2015.
Kemungkinan, stimulus ini akan dibelanjakan pada proyek pekerjaan publik dan mensubsidi usaha kecil dan menengah. Melihat pengalaman kenaikan pajak pada tahun ini yang menyebabkan kontraksi ekonomi, rencana stimulus tampaknya masuk akal bagi Pemerintah Jepang.
April lalu, Pemerintah Jepang menaikkan pajak penjualan dari 5% menjadi 8%. Akibatnya, terjadi penurunan besar pada belanja konsumen sekaligus meningkatkan kekhawatiran atas outlook ekonomi. Nah, pada Oktober tahun depan, Jepang berencana menaikkan lagi pajak penjualan ini dari 8% menjadi 10%.
Pemerintah akan menentukan nasib kenaikan pajak lagi pada Desember mendatang. Untuk menaikkan pajak menjadi 10% pada Oktober 2015, pemerintah akan melihat kinerja ekonomi periode Juli-September. "Konsumen belum berminat belanja sejak kenaikan pajak. Tren ini akan berlangsung hingga musim gugur," kata Toshifumi Suzuki, CEO Seven & i Holdings kepada Nikkei Asian Review.
Berdasarkan survei Nikkei pada awal Agustus ini, kenaikan pajak ini masih menghantui belanja warga Jepang. Pada survei bisnis yang terkait konsumsi, hampir 23% responden memprediksi penjualan periode Juli-September akan jauh di bawah estimasi. Hanya 11% pebisnis sektor konsumer mengatakan akan mencapai lebih dari target. Belanja konsumen menyumbang 60% PDB Jepang.