Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Lebih dari satu dari setiap 10.000 pesanan pada tahun lalu di platform Taobao milik Alibaba melibatkan barang-barang yang diduga palsu. Namun raksasa teknologi asal China itu mengklaim telah berhasil mengurangi jumlah kasus pembajakan di platform e-commerce terbesar di dunia tersebut.
Dalam laporan perlindungan kekayaan intelektual tahunannya yang dirilis pekan lalu, Alibaba mengatakan analisis big data dan kerja sama yang lebih erat dengan pemilik merek dan penegak hukum telah menekan kasus pemalsuan di Taobao.
Seperti dilaporkan straititmes.com, situs ini menempati urutan ketujuh yang paling banyak dikunjungi di dunia dan mengungguli Amazon. Situs ini juga memiliki 666 juta pengguna aktif setiap bulan.
"Sumber barang palsu terus ditekan dan ruang bagi para pemalsu dipersempit hingga tingkat yang tinggi pada tahun lalu," kata Zheng Junfang, Kepala Pejabat Tata Kelola platform Alibaba.
Hasilnya keluhan hak kekayaan intelektual dari pemilik merek turun 32% pada tahun lalu dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Alibaba juga berhasil mengindentifikasi 96% barang yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual sebelum berhasil dijual.
"Ini adalah pertama kalinya bahwa semua indikator dalam perang melawan penjualan barang palsu online menunjukkan penurunan tajam," tambah Zheng.
Dalam beberapa tahun terakhir, Alibaba secara terbuka telah mengintensifkan perjuangannya melawan barang-barang palsu, untuk menetapkan aturan dalam perlindungan kekayaan intelektual.
Pelanggaran terhadap kekayaan intelektual merupakan keprihatinan lama Amerika Serikat dan sumber gesekan antara kedua negara.
Meski begitu, Taobao secara konsisten masih disebut sebagai daftar hitam dalam pasar online dan fisik pemerintah AS yang dinilai telah memfasilitasi pembajakan dan pemalsuan secara besar-besaran. Alibaba telah memprotes daftar hitam tersebut dan menilainya sebagai daftar yang cacat, bias, dan dipolitisasi.
Tekanan tak hanya datang dari pemerintah AS.Pada November lalu, jurnal hukum merek dagang World Trademark Review juga menemukan bahwa Taobao tetap menjadi platform utama untuk barang-barang konsumsi palsu.