Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Lonjakan kasus virus corona di Korea Selatan khususnya di wilayah ibu kota, Seoul, membuat pemerintah kembali memberlakukan kewajiban menggunakan masker saat berada di tempat umum.
Minggu (23/8), pejabat wali kota Seoul Seo Jeong-hyup mengumumkan, mulai Senin (24/8), warga Seoul diharuskan memakai masker saat berada di tempat umum. Hal ini dilakukan setelah beberapa jam sebelumnya, Korea Selatan melaporkan 397 kasus virus corona baru dalam 24 jam terakhir.
Korea Selatan sedang berjuang untuk menahan penyebaran Covid-19 secara nasional. Ada sekitar 2.600 kasus baru dalam 10 hari terakhir, menyusul peregangan di mana kasus harian bertahan dalam dua digit.
Baca Juga: Infeksi harian Covid-19 di Korea Selatan hampir 400, unjuk rasa di Seoul jadi hotspot
Di bawah mandat tersebut, penduduk Seoul harus memakai masker dan penutup wajah setiap saat di tempat umum, kecuali saat mereka makan atau minum.
Warga Seoul telah diminta untuk tetap menggunakan masker saat menggunakan angkutan umum sejak 13 Mei lalu.
"Mengenakan masker adalah dasar dari karantina dalam kehidupan sehari-hari," kata Seo. "Warga kami sangat kooperatif dengan mandat tentang pemakaian masker di angkutan umum. Saya berharap mereka sekali lagi menetapkan norma sosial yang baru."