kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Covid-19 di Singapura melonjak, lansia tak dianjurkan untuk ke tempat ibadah


Minggu, 26 September 2021 / 05:20 WIB
Kasus Covid-19 di Singapura melonjak, lansia tak dianjurkan untuk ke tempat ibadah


Sumber: Channelnewsasia.com,Channel News Asia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Kementerian Kebudayaan, Masyarakat dan Pemuda (MCCY) Singapura menyatakan, orang-orang yang berusia 60 tahun ke atas sangat tidak dianjurkan untuk menghadiri atau mendukung kegiatan keagamanan dalam satu bulan ke depan, meskipun sudah divaksinasi. 

"Lansia juga harus mengambil suntikan booster vaksinasi mereka jika memenuhi syarat," kata kementerian dalam pedomannya untuk kegiatan di tempat ibadah, diperbarui sehari setelah gugus tugas Covid-19 lintas kementerian mengumumkan pengetatan langkah-langkah manajemen yang aman bagi masyarakat seperti dikutip dari Channel News Asia Minggu (26/9).

Mulai Senin (27/9), hingga 24 Oktober, peserta kegiatan keagamaan dan komunitas lainnya, termasuk ibadah, juga dibatasi maksimal dua orang dalam satu kelompok, turun dari lima orang saat ini.

Jumlah maksimum yang diperbolehkan dalam ibadah berjamaah atau ibadah lainnya tetap pada 50 jamaah yang tidak divaksinasi atau 1.000 orang yang divaksinasi lengkap.

Baca Juga: Rekor harian baru, Singapura melaporkan 1.504 kasus COVID-19

Batas dua per kelompok juga berlaku untuk pemakaman, pemasangan relung dan upacara pasca pemakaman di tempat-tempat ibadah.

Jumlah maksimum 30 orang diperbolehkan untuk menghadiri kegiatan ini pada satu waktu.

Kunjungan ke columbaria di tempat ibadah tidak boleh berkelompok lebih dari dua orang dan harus "diusahakan sesingkat mungkin", kata MCCY.

Selain itu, kegiatan keagamaan non-jemaat untuk mereka yang berusia 12 tahun ke bawah akan ditangguhkan hingga 10 Oktober. Anak-anak masih dapat menghadiri kebaktian.

Organisasi keagamaan dapat tetap mengadakan upacara keagamaan dan kegiatan lainnya, seperti kelas, bagi mereka yang berusia di atas 12 tahun selama jumlah mereka 50 orang, dengan masing-masing kelompok terdiri tidak lebih dari dua.

"Sebagai praktik terbaik, kami mendorong pemisahan yang lebih besar 2 meter antara kelompok siswa yang menghadiri kelas agama," kata MCCY, menambahkan bahwa organisasi keagamaan "sangat didorong" untuk mengadakan kelas online.

Beberapa pusat screening regional, pusat rapid test dibuka pada akhir pekan untuk pengujian Covid-19.

Kementerian juga sangat menyarankan semua pekerja agama dan pendukung, termasuk petugas kebersihan dan sukarelawan, untuk menjalani tes antigen cepat (Antigen RT) yang dilakukan sendiri sebelum mereka ditempatkan di tempat selama periode ini, bahkan jika mereka telah divaksinasi sepenuhnya.

Seperti yang diumumkan pada hari Jumat, bekerja dari rumah akan menjadi default untuk tempat kerja, dan pekerja keagamaan dan anggota staf administrasi harus mematuhi ini, kata MCCY.

"Pembatasan terhadap penyebaran silang di seluruh tempat kerja tetap berlaku," tambahnya.

Pengetatan tindakan tersebut dilakukan di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Singapura dalam beberapa pekan terakhir.

Kementerian Kesehatan (MOH) pada hari Jumat mengatakan akan meninjau langkah-langkah itu dua minggu setelah implementasi dan menyesuaikannya berdasarkan situasi masyarakat saat itu.

“Kita tidak perlu kembali ke kewaspadaan yang tinggi. Tetapi kita harus berbuat lebih banyak untuk mengurangi interaksi sosial lebih lanjut untuk memperlambat transmisi komunitas dan memungkinkan stabilitas yang lebih baik,” kata Kementerian Kesehatan.

Selanjutnya: Malaysia cari tahu posisi China dalam aliansi pertahanan baru AS




TERBARU

[X]
×