Sumber: CNBC | Editor: Hendra Gunawan
WASHINGTON. Komisi Uni Eropa membuka penyelidikan atas indikasi kasus antitrust alias monopoli yang dilakukan e-book Amazon.com. Investigasi kali ini menekankan pada sistem penjualan di kawasan Eropa.
Seperti diberitakan CNBC, Kamis (11/6), pejabat di Komisi Uni Eropa akan menyelidiki, kontrak yang dibuat antara penerbit buku dengan pihak Amazon. Otoritas memperoleh informasi bahwa Amazon telah minta penerbit membuka semua klausul kontrak dengan pesaing Amazon. Tujuannya, agar kerjasama Amazon dengan pihak penerbit buku, memperoleh harga kontrak yang terbaik dibandingkan kompetitornya.
Otoritas menegaskan, apa yang dilakukan Amazon bisa melanggar aturan monopoli. Sebab, sebuah entitas dilarang menyalahgunakan posisi penguasa pangsa pasar yang mengakibatkan pemain lain kesulitan mengembangkan produk dan layanan yang inovatif.
Pihak Amazon menyangkal tudingan tersebut dan menyatakan semua dengan penerbit memiliki kekuatan hukum yang sah.