kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus virus corona global tembus 100 juta, 1 orang terinfeksi setiap 7,7 detik


Rabu, 27 Januari 2021 / 12:17 WIB
Kasus virus corona global tembus 100 juta, 1 orang terinfeksi setiap 7,7 detik
ILUSTRASI. Warga memakai masker pelindung, di tengah wabah virus corona (COVID-19), di depan Cincin Olimpiade raksasa di Tokyo, Jepang, Jumat (22/1/2021).


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Kasus virus corona baru global melampaui angka 100 juta pada Rabu (27/1), menurut penghitungan Reuters, di tengah perjuangan negara-negara di seluruh dunia melawan varian baru dan kekurangan vaksin.

Hampir 1,3% dari populasi dunia kini telah terinfeksi Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru. Dan, lebih dari 2,1 juta orang telah meninggal akibat Covid-19.

Rata-rata satu orang terinfeksi setiap 7,7 detik, sejak awal tahun. Sekitar 668.250 kasus telah dilaporkan setiap hari selama periode yang sama, dan tingkat kematian global mencapai 2,15%.

Baca Juga: WHO keluarkan saran klinis baru untuk pasien Covid-19, begini rekomendasinya

Negara-negara yang terkena dampak terburuk-Amerika Serikat, India, Brasil, Rusia, dan Inggris-menyumbang lebih dari setengah kasus virus corona global. Tapi, mereka hanya mewakili 28% dari populasi global, menurut analisis Reuters.

Dunia membutuhkan waktu 11 bulan untuk mencatat 50 juta kasus pertama selama pandemi. Dan, untuk mencapai 50 juta kasus kedua dan menjadi 100 juta infeksi hanya membutuhkan waktu tiga bulan.

Sekitar 56 negara telah memulai program vaksinasi virus korona, memberikan setidaknya 64 juta dosis. Israel memimpin dunia dalam vaksinasi per kapita, menginokulasi 29% populasinya dengan setidaknya satu dosis.

Selanjutnya: WHO: Minggu ini kasus virus corona global bisa mencapai 100 juta




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×