kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kim Jong Un akan hukum warganya yang menyisakan makanan


Kamis, 12 November 2020 / 21:35 WIB
Kim Jong Un akan hukum warganya yang menyisakan makanan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Pyongyang. Pemerintah Korea Utara bakal menambah daftar larangan dan hukuman bagi warganya. Pemimpin Korea Utara ( Korut) Kim Jong Un dilaporkan bakal memberi hukuman ke warganya yang masih menyisakan makanan.

Keputusan itu dibuat oleh Partai Buruh Korea di tengah kesulitan Pyongyang memberi makan rakyatnya karena berbagai bencana alam tahun ini. Dalam arahan yang dikeluarkan partai, pemerintah mengancam bakal memberi "hukuman yang kuat" bagi siapa pun yang dianggap gagal melindungi ekonomi negara.

"Bentuk kegagalan melindungi kameradnya adalah menyisakan makanan dan membuangnya," demikian arahan yang dibuat Partai Buruh.

Ancaman itu muncul setelah setelah pada Agustus hingga September, tiga badai menghantam Korea Utara. Menyebabkan kerusakan pada sawah. Bencana alam itu menyebabkan ekonomi Korea Utara makin menderita, setelah mereka dilanda sanksi internasional dan pandemi virus corona.

Baca juga: Promo Tupperware November 2020 botol minum, ada produk baru diskon 18%

Sekutu sekaligus negara tetangga China bergerak cepat dengan mendonasikan padi dan 550.000 ton pupuk untuk mengerek hasil sawah Pyongyang. Sumber internal Korea Utara kepada Radio Free Asia mengungkapkan, komite pusat partai sudah memerintahkan warga agar ikut mencari solusi.

Selain itu, mereka diharuskan mulai menggalakkan sistem penyimpanan makanan, di mana perintah itu juga bertujuan melindungi sistem sosialis mereka. "Perintah itu juga berisi peringatan bahwa pemerintah tak segan melakukan penindakan jika ada yang ketahuan membuang makanannya," kata si sumber.

Sumber yang tinggal di Provinsi Hamgyong Utara itu menyoroti penurunan panen biji-bijian, bakal menyulitkan pemerintahan Kim Jong Un memberi makan rakyatnya. Sejak Januari, pemerintah menghentikan segala kegiatan perdagangan karena virus corona, termasuk juga dengan "Negeri Panda".

Pengetatan lain yang dilakukan Korea Utara adalah masyarakat diminta tak menggelar perayaan Tahun Baru dengan banyak makanan. Pemerintahan Kim meminta agar warga hanya menyediakan buah dan sayur.

Sementara untuk tamu hanya boleh makan mi. Kue beras maupun roti dilarang disajikan.

Sumber kedua yang berasal dari Provinsi Ryangganag menuturkan, polisi berpatroli di jalan-jalan dan memastikan tak ada orang yang membawa gandum atau beras. "Harga-harga pangan naik di supermarket karena baik beras maupun gandum dilarang. Sehingga publik juga ikut terdampak," ujar si sumber dikutip Daily Mail Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Katalog promo KJSM Hari Hari Swalayan 12-15 November, ada gratis 1, diskon 50%

Pada Mei, pakar menyatakan bahwa Pyongyang hanya bisa memanen setidaknya 860.000 ton bahan pangan, dari 5,5 juta ton yang dibutuhkan. Kelaparan merupakan ancaman di negara terisolasi, yang pernah menderita sangat hebat pada 1990-an, dikenal sebagai "The Arduous March".

Krisis ekonomi yang terjadi pada 1994 sampai 1998 tersebut bermula setelah Uni Soviet menarik diri, diperparah dengan banjir dan kekeringan. Diperkirakan sekitar 3,5 juta orang dari total populasi Korut yang mencapai 22 juta tewas, dengan puncaknya terjadi pada 1997.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kim Jong Un Ancam Beri Hukuman bagi Warga Korut yang Sisakan Makanan",

Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo

Selanjutnya: Lelang mobil sitaan pajak, Toyota Harrier hanya Rp 70-an juta



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×