kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Klub sepak bola Liverpool rugi terus


Senin, 04 Maret 2013 / 21:11 WIB
Klub sepak bola Liverpool rugi terus
ILUSTRASI. IHSG menuju rekor, ini pilihan saham rekomendasi analis yang wajib dipantau


Sumber: BBC |

LONDON. Klub sepak bola asal Inggris, Liverpool FC lanjut mencatat kinerja keuangan yang buruk. Pada periode Juli 2011 hingga Mei 2012, klub sepak bola yang memiliki julukan The Reds ini mencetak rugi sebelum pajak sebesar £ 40,5 juta.

Kerugian ini lebih rendah dari periode tahun sebelumnya yang mencapai £49,3 juta. Penyebab rugi besar yang menimpa Liverpool adalah bursa stransfer pemain yang memaksa klub kelahiran 15 Maret 1892 itu merogoh kocek dalam yakni mencapai £1,7 juta.

Klub sepak bola tersebut mengubah laporan kinerja dari Juli ke Juli, bukan Mei ke Mei dalam rangka menyelaraskan tahun sepak bola.

Utang bersih meningkat sepertiga dari £ 65,4 juta  pada Juli 2011 menjadi £ 87,2 juta pada Mei 2012.

Tapi direktur pelaksana Liverpool, Ian Ayre memilih untuk mengacuhkan masalah ini.

"Kami cukup kemampuan untuk membayar maupun untuk mendatangkan uang, seperti bisnis apa pun," katanya kepada Liverpool Echo.

Perbedaannya, menurut dia, di bisnis sepak bola, ada beberapa ayunan keuangan yang signifikan. "Jadi, jika Anda melihat ada perdagangan pemain, anggap saja itu investasi seperti yang biasa dilakukan di musim panas. Pendapatan kami tentu saja datang dari sponsor yang berjumlah besar, penjualan tiket, dari media dan lainnya," lanjut Ayre.

Karena rugi inilah, Liverpool tidak akan membayar dividen kepada para pemegang saham.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×