Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Selatan berencana menutup semua bursa lokal yang memperdagangkan virtual currency.
"Pemerintah mempertimbangkan menutup semua bursa virtual currency lokal atau menutup mereka yang telah melakukan pelanggaran hukum," kata Choi Jong-ku, Kepala Financial Services Commission pada parlemen, di pertemuan komite kebijakan nasional, Kamis (18/1), dikutip dari Reuters.
Pemerintah Korsel belakangan vokal menyuarakan ingin membatasi spekulasi dari digital currency. Negeri Ginseng menyumbang siginifikan perdagangan kurs krypto, yang membuat kekhawatiran bahwa mahasiswa sampai ibu rumah tangga terjerat bursa taruhan. Harga bitcoin juga di Korsel juga bisa lebih mahal 30% dibanding bursa umumnya.
Pernyataan regulator keuangan ini mempertegas pengumuman Menteri Hukum Korea Selatan pekan lalu yang mengatakan, sedang menyiapkan payung hukum melarang jual-beli cryptocurrency di pasar lokal.
Mengutip CNBC, ada lebih dari selusin cryptocurrency exchanges di Korea Selatan, berdasarkan data Korea Blockchain Industry Association. Reuters mengabarkan, telah menggrebek kantor website perdagangan cryptocurrency besar di Korsel seperti Coinone dan Bithumb dengan tuduhan penghindaran pajak.
Regulator Korea Selatan sebelumnya telah menginspeksi enam bank lokal yang diduga menawarkan akun virtual currency untuk institusi. Langkah ini dikhawatirkan bisa memicu penggunaan dana untuk tindak kejahatan.